Dua Wajah Hari Bhayangkara, Panggung Perayaan dan Bayang-Bayang Impunitas

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Perayaan Hari Bhayangkara ke-79 bertema “Polri untuk Masyarakat” digelar serentak di berbagai kota pada Senin (1/7). Namun, di balik parade pasukan, pameran teknologi, dan konser musik, laporan tahunan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ratusan kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian dalam satu tahun terakhir.

Menanggapi hal ini, anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Virdinda La Ode Achmad menyebutkan, bahwa dari 602 peristiwa kekerasan yang tercatat sepanjang Juni 2024 hingga Juli 2025, bentuk yang paling dominan adalah penembakan, diikuti oleh extra judicial killing, pembubaran aksi secara paksa, penangkapan terhadap aktivis, dan kasus salah tangkap. Virdinda menegaskan, mayoritas dari kasus tersebut berujung pada impunitas, tanpa proses hukum yang jelas dan transparan.

“Penembakan seharusnya menjadi opsi paling terakhir, apalagi dalam situasi non-perang, tapi kenyataannya justru paling sering digunakan oleh aparat,” ujar Virdinda saat diwawancarai di Aksi Kamisan, Kamis (10/7).

Lebih lanjut, Virdinda menyampaikan bahwa hambatan utama dalam menuntaskan kekerasan oleh aparat terletak pada budaya impunitas yang sudah mengakar, ditambah dengan regulasi lemah dan minimnya mekanisme pengawasan terhadap institusi, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia juga menekankan bahwa situasi ini berdampak besar terhadap korban dan keluarga korban, yang tak hanya mengalami trauma dan tekanan psikologis, tetapi juga terjebak dalam ketidakpastian hukum dan sosial karena ketiadaan keadilan.

“Kalau semua pelaku disebut oknum dari tahun ke tahun, jumlahnya bisa membentuk satu institusi sendiri dan Setiap Kamis, Bu Sumarsi masih datang ke aksi diam, membawa foto anaknya yang ditembak aparat, tapi negara terus bungkam,” lanjut Virdinda.

Dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara, Virdinda menegaskan bahwa langkah paling mendesak untuk memutus rantai impunitas adalah reformasi total Polri, bukan sekadar pergantian pimpinan atau penertiban simbolik. Ia menilai tanpa evaluasi menyeluruh dan pengawasan independen, Polri akan terus menjadi alat represif, bukan pelindung masyarakat.

“Selama ini pelaku kekerasan aparat hanya dijatuhi sanksi etik, bukan pidana dan itu mencerminkan lemahnya sistem akuntabilitas kita dan Hak Asasi Manusia (HAM) hanya akan menjadi slogan kosong dalam sistem demokrasi yang kian rapuh,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu mahasiswa yang menampilkan teater mengenai dibalik HUT Bhayangkara ke-79, Adam menyampaikan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” akan sulit dipercaya jika kekerasan aparat terus berulang tanpa kejelasan pertanggungjawaban. Ia menambahkan, citra Polri yang humanis tidak bisa dibangun di atas luka korban yang diabaikan.

“Kemeriahan perayaan HUT Bhayangkara justru menciptakan jarak emosional antara institusi dan masyarakat yang masih menyimpan trauma. Perayaannya emang meriah, tapi banyak luka masyarakat yang belum disembuhkan dan buat saya, itu adalah ironi besar,” ucap Adam melalui pesan suara di WhatsApp, Selasa (8/7).

Di samping itu, Adam juga menambahkan bahwa beberapa temannya pernah menjadi korban kekerasan aparat saat mengikuti aksi damai, salah satunya bahkan harus dijahit karena luka di kepala akibat pukulan. Namun, ia menjelaskan hingga kini tak ada permintaan maaf ataupun proses hukum yang dijalankan secara terbuka oleh institusi kepolisian. Ia menekankan pentingnya bentuk pertanggungjawaban nyata dari Polri, baik melalui permintaan maaf terbuka maupun pengusutan tuntas terhadap pelaku.

“Setahu saya tidak ada permintaan maaf atau tindak lanjut yang jelas terhadap pelanggaran tersebut. Kalau perlindungan yang kami rasakan justru berubah jadi ketakutan, maka masyarakat akan semakin menjauh,” jelasnya.

Di sisi lain, Dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, Fitra Deni menilai bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” dalam HUT Bhayangkara ke-79 mengandung makna politis yang sarat kepentingan, terutama di tahun-tahun akhir pemerintahan. Ia menekankan, kenyataan di lapangan masih menunjukkan ketimpangan penanganan kasus antara warga biasa dan mereka yang memiliki kekuasaan.

“Masyarakat merasa kasus mereka tidak ditangani tuntas, sementara kalau pelakunya punya jabatan, cepat sekali prosesnya,” tutur Fitra saat diwawancarai melalui Google Meet, Senin (14/7).

Selain itu, Fitra juga mengatakan, perayaan meriah seperti HUT Bhayangkara bisa terasa kontras, bahkan kontraproduktif, bila pelanggaran HAM oleh aparat belum pernah benar-benar dituntaskan. Ia melihat banyak masyarakat yang kecewa karena laporan hilang begitu saja atau tidak dilayani secara adil akibat keterbatasan sumber daya serta lemahnya pengawasan internal.

“Kadang polisi pilih kasih. Kalau nggak ada uang, kasus bisa saja dikesampingkan. Ini yang bikin publik pesimis,” sambungnya.

Dalam hal ini, Fitra menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus mencakup peningkatan profesionalisme, kesejahteraan, dan penggunaan teknologi, sekaligus penguatan pengawasan agar legitimasi Polri sebagai aparat negara bisa dipulihkan. Ia menekankan apabila tanpa langkah nyata, Polri hanya akan menjadi institusi yang simbolik dan mudah dipertanyakan fungsinya.

“Kalau tidak ada perubahan menyeluruh, masyarakat tidak akan pernah merasa aman sepenuhnya, apalagi percaya,” tutupnya.

Pos terkait