Foto: Aksi Tolak RKUHP dan Desak Pengesahan RUU PKS

1

2

3

4

5

6

7
Belum hilang jejak kaki yang ditinggalkan oleh sejumlah massa yang
tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi yang menggelar aksi
di depan Gedung MPR-DPR, Jakarta Senin (16/9/2019). Aksi ini menyusul Rancangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan pada Selasa
(24/9/2019). Pada hari berikutnya, Selasa (17/9/2019) Gedung MPR-DPR kembali
kedatangan massa yang tergabung dalam
Massa
Kolaborasi Nasional
. Mereka menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan menolak RUU Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)
sebelum DPR periode 2014-2019 berakhir masa tugasnya.

Dalam aksi tolak RKUHP
(16/9/2019) yang dimulai dari pukul 13.30 WIB ini juga terlihat beberapa
organisasi seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), mahasiswa, dan juga buruh.
Poin penting yang menjadi fokus peserta aksi adalah menghentikan pengesahan
RKUHP, meminta pemerintah untuk menarik RKUHP serta membahas ulang dengan
berbasis data dan pendekatan lintas disiplin ilmu dengan melibatkan seluruh
pihak. Di samping itu, peserta aksi juga mengharapkan keterbukaan dari
pemerintah. Pasalnya pembahasan mengenai RKUHP beberapa waktu lalu dilaksanakan
secara tertutup dan cenderung diam-diam. Berdasarkan laporan dari Aliansi
Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi, terakhir kali pemerintah melakukan
pembahasan RKUHP secara terbuka itu pada 30 Mei 2018.



(Zulham dan Yesi)

Pos terkait