Massa yang tergabung dalam sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil berdemo sejak Senin (23/9/2019) di depan gedung DPR RI. Setidaknya ada tujuh poin yang menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga mendesak agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan.
Gelombang unjuk rasa bertajuk Reformasi Dikorupsi ini tidak hanya terjadi di Jakarta saja, namun juga di beberapa daerah di antaranya Yogyakarta, Semarang, Malang, Bandung, dan di berbagai daerah lainnya.
(R)
