| Ilustrasi oleh Garis |
Tahun 2019 akan menjadi awal bagi
nahkoda baru Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan
kata lain 2018 merupakan akhir dari kepemimpinan Dede Rosyada. Pemimpin baru
atau rektor UIN Jakarta ditunjuk oleh Kementerian Agama (Kemenag), setelah
sebelumnya Senat Universitas menyaring para kandidat calon yang kemudian
melimpahkannya ke Kemenag.
nahkoda baru Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan
kata lain 2018 merupakan akhir dari kepemimpinan Dede Rosyada. Pemimpin baru
atau rektor UIN Jakarta ditunjuk oleh Kementerian Agama (Kemenag), setelah
sebelumnya Senat Universitas menyaring para kandidat calon yang kemudian
melimpahkannya ke Kemenag.
Syarat mencalonkan diri menjadi
rektor ialah seorang guru besar atau telah menempuh pendidikan S3. Tercatat ada
11 orang yang mencalonkan diri, di antaranya Amsal Bakhtiar, Andi M. Faisal
Bakti, Jamhari, Masri Mansoer, Amany
Lubis, Sukron Kamil, Zulkifli, Ulfah
Fajarini, Abdul Mujib, Murodi, dan Didin Saepudin. Pada 4 Oktober 2018, Senat
Universitas merilis dua kandidat calon yang mengundurkan diri, Murodi dan Ulfa
Fajarini, masing-masing dengan alasan kesehatan dan administratif. Setelah
proses pemberkasan, para kandidat mempresentasikan visi dan misi untuk menjadi
rektor UIN Jakarta, kemudian dilakukan pertimbangan kualitatif oleh Senat
Universitas.
rektor ialah seorang guru besar atau telah menempuh pendidikan S3. Tercatat ada
11 orang yang mencalonkan diri, di antaranya Amsal Bakhtiar, Andi M. Faisal
Bakti, Jamhari, Masri Mansoer, Amany
Lubis, Sukron Kamil, Zulkifli, Ulfah
Fajarini, Abdul Mujib, Murodi, dan Didin Saepudin. Pada 4 Oktober 2018, Senat
Universitas merilis dua kandidat calon yang mengundurkan diri, Murodi dan Ulfa
Fajarini, masing-masing dengan alasan kesehatan dan administratif. Setelah
proses pemberkasan, para kandidat mempresentasikan visi dan misi untuk menjadi
rektor UIN Jakarta, kemudian dilakukan pertimbangan kualitatif oleh Senat
Universitas.
Pertimbangan kualitatif oleh Senat
Universitas meliputi enam aspek berikut; manajerial, kepemimpinan, potensi
akademik, bidang kerja sama, kepribadian, terakhir visi misi yang dimuat dalam
format pilihan centang. Pertimbangan kualitatif tersebut memuat pilihan sangat
baik, baik, dan sedang. “Keenam visi misi yang dimuat dalam bentuk format yang
tinggal diceklis oleh anggota Senat. diceklisnya itu sangat baik, baik, dan
sedang. Jadi sifatnya kualitatif, bersifat sangat baik, baik, dan sedang dari
enam aspek tadi,” jelas Ketua Senat Universitas Abuddin Nata.
Universitas meliputi enam aspek berikut; manajerial, kepemimpinan, potensi
akademik, bidang kerja sama, kepribadian, terakhir visi misi yang dimuat dalam
format pilihan centang. Pertimbangan kualitatif tersebut memuat pilihan sangat
baik, baik, dan sedang. “Keenam visi misi yang dimuat dalam bentuk format yang
tinggal diceklis oleh anggota Senat. diceklisnya itu sangat baik, baik, dan
sedang. Jadi sifatnya kualitatif, bersifat sangat baik, baik, dan sedang dari
enam aspek tadi,” jelas Ketua Senat Universitas Abuddin Nata.
Dari proses penyaringan bakal calon
rektor di atas sama sekali tak ada proses keterlibatan mahasiswa. Bahkan sampai
berkas sudah diserahkan ke Kemenag, kegiatan ini dianggap bukan ranah bagi
mahasiswa. Akibatnya mahasiswa tampak tidak antusias mengenai kabar pergantian
rektor yang beredar. Kepasifan mahasiswa terlihat dari jarangnya terdengar
obrolan atau diskusi-diskusi mengenai pergantian rektor, bahkan sejumlah
mahasiswa tidak mengetahui kabar yang ada. Mahasiswi Fakultas Ushuluddin,
Abdatin, mengaku belum mengetahui kabar pergantian rektor, “Saya kurang tahu ya
kalau tahun depan itu ada pergantian rektor. Justru saya baru tahu dari
kakaknya,” aku Abdatin.
rektor di atas sama sekali tak ada proses keterlibatan mahasiswa. Bahkan sampai
berkas sudah diserahkan ke Kemenag, kegiatan ini dianggap bukan ranah bagi
mahasiswa. Akibatnya mahasiswa tampak tidak antusias mengenai kabar pergantian
rektor yang beredar. Kepasifan mahasiswa terlihat dari jarangnya terdengar
obrolan atau diskusi-diskusi mengenai pergantian rektor, bahkan sejumlah
mahasiswa tidak mengetahui kabar yang ada. Mahasiswi Fakultas Ushuluddin,
Abdatin, mengaku belum mengetahui kabar pergantian rektor, “Saya kurang tahu ya
kalau tahun depan itu ada pergantian rektor. Justru saya baru tahu dari
kakaknya,” aku Abdatin.
Jawaban senada juga diungkapkan
Fitrah dan Rama, masing-masing dari Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunisasi
dan Fakutas Sains dan Teknologi. Mereka mengaku tidak mengetahui jika
universitasnya akan melakukan pergantian kepemimpinan di tahun 2019. “Saya gak tau,” jawabnya singkat.
Fitrah dan Rama, masing-masing dari Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunisasi
dan Fakutas Sains dan Teknologi. Mereka mengaku tidak mengetahui jika
universitasnya akan melakukan pergantian kepemimpinan di tahun 2019. “Saya gak tau,” jawabnya singkat.
Menurut Wakil Rektor III Bidang
Kemahasiswaan Yusran Razak minimnya antusiasme mahasiswa mengenai pergantian
rektor, dikarenakan isu pergantian rektor bukanlah hal yang utama bagi
mahasiswa. Ia juga menganggap senyapnya pembicaraan mengenai pemilihan rektor
ini disebabkan karena sosok rektor terpilih bukanlah yang terpenting. “Bagi
mahasiswa sebenarnya yang penting adalah bagaimana proses belajar mengajar,
serta kegiatan aktivitas mahasiswa dalam pengembangan bakat dan minat berjalan.
Itu yang penting,” ucap Yusran.
Kemahasiswaan Yusran Razak minimnya antusiasme mahasiswa mengenai pergantian
rektor, dikarenakan isu pergantian rektor bukanlah hal yang utama bagi
mahasiswa. Ia juga menganggap senyapnya pembicaraan mengenai pemilihan rektor
ini disebabkan karena sosok rektor terpilih bukanlah yang terpenting. “Bagi
mahasiswa sebenarnya yang penting adalah bagaimana proses belajar mengajar,
serta kegiatan aktivitas mahasiswa dalam pengembangan bakat dan minat berjalan.
Itu yang penting,” ucap Yusran.
Berbicara tentang hak pilih, Abudin
mengatakan dulu ada keterlibatan mahasiswa dalam menetukan kepemimpinan
universitas. Ia menceritakan, dahulu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut
ambil bagian untuk menyampaikan usulan pada pemilihan. Namun seiring berjalannya
waktu, ketetapan tersebut dirubah yang otomatis menghapus hak mahasiswa ikut
serta dalam pemilihan rektor.
mengatakan dulu ada keterlibatan mahasiswa dalam menetukan kepemimpinan
universitas. Ia menceritakan, dahulu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut
ambil bagian untuk menyampaikan usulan pada pemilihan. Namun seiring berjalannya
waktu, ketetapan tersebut dirubah yang otomatis menghapus hak mahasiswa ikut
serta dalam pemilihan rektor.
“Ya intinya diusulkan dari mereka,
pokonya prosesnya ada, bagaimana mereka itu (memilih). Tapi ya kita (senat
memilih) beradasarkan usulan, bukan kita yang milih. Usulan dari Dewan Mahasiswa lalu di SK-kan. setau saya dulu ada, cuma dirubah jadi dihilangkan
lagi dasarnya,” ujarnya.
pokonya prosesnya ada, bagaimana mereka itu (memilih). Tapi ya kita (senat
memilih) beradasarkan usulan, bukan kita yang milih. Usulan dari Dewan Mahasiswa lalu di SK-kan. setau saya dulu ada, cuma dirubah jadi dihilangkan
lagi dasarnya,” ujarnya.
Dari penuturan Abudin, mahasiswa
khususnya BEM tidak memiliki hak berusara dalam pemilihan rektor dikarenakan
beberapa faktor. Dulunya Dewan Mahasiswa memiliki unsur dosen yang menjadi
pengawas dalam tiap kegiatan. Namun karena dianggap tidak leluasa, unsur
tersebut dihilangkan sehingga dosen tidak bisa scara langsung mengurusi
kegiatan DEMA dan SEMA, begitu pula sebaliknya. Selain itu, menurutnya
mahasiswa belum tentu mengerti terkait proses dan masalah terkait keuangan dan
kebijakan pemerintah yang ada pada universtias.
khususnya BEM tidak memiliki hak berusara dalam pemilihan rektor dikarenakan
beberapa faktor. Dulunya Dewan Mahasiswa memiliki unsur dosen yang menjadi
pengawas dalam tiap kegiatan. Namun karena dianggap tidak leluasa, unsur
tersebut dihilangkan sehingga dosen tidak bisa scara langsung mengurusi
kegiatan DEMA dan SEMA, begitu pula sebaliknya. Selain itu, menurutnya
mahasiswa belum tentu mengerti terkait proses dan masalah terkait keuangan dan
kebijakan pemerintah yang ada pada universtias.
Abuddin menyampaikan, tidak
dilibatkannya mahasiswa dalam pemilihan rektor karena mahasiswa dianggap belum
mengerti hal-hal yang bersifat kebijakan keuangan serta kebijakan pemerintah.
“Mahasiswa tidak lagi (terlibat) karena belum tentu memahami hal-hal yang
bersifat kebijakan keuangan, kebijakan pemerintah seperti halnya pegawai
negeri,” tambahnya.
dilibatkannya mahasiswa dalam pemilihan rektor karena mahasiswa dianggap belum
mengerti hal-hal yang bersifat kebijakan keuangan serta kebijakan pemerintah.
“Mahasiswa tidak lagi (terlibat) karena belum tentu memahami hal-hal yang
bersifat kebijakan keuangan, kebijakan pemerintah seperti halnya pegawai
negeri,” tambahnya.
Jika membandingkan proses pergantian
rektor 2014 silam, terdapat perbedaan sistem pemilihan rektor yang digunakan
saat ini. Pada pemilihan rektor periode 2014-2019, rektor ditentukan
berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak oleh Senat Universitas, namun saat
ini rektor dipilih oleh Kementrian Agama Republik Indonesia. Perubahan
mekanisme pemilhan rektor ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor
68 Tahun 2015. Abuddin menuturkan, perubahan sistem diterapkan guna mengurangi
politisasi di lingkungan kampus, serta mereduksi friksi yang terjadi antardosen
dan senat.
rektor 2014 silam, terdapat perbedaan sistem pemilihan rektor yang digunakan
saat ini. Pada pemilihan rektor periode 2014-2019, rektor ditentukan
berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak oleh Senat Universitas, namun saat
ini rektor dipilih oleh Kementrian Agama Republik Indonesia. Perubahan
mekanisme pemilhan rektor ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor
68 Tahun 2015. Abuddin menuturkan, perubahan sistem diterapkan guna mengurangi
politisasi di lingkungan kampus, serta mereduksi friksi yang terjadi antardosen
dan senat.
Baca Juga : Menanti Rektor Pilihan Kemenag
Baca Juga : Amany Burhanuddin Lubis Pimpin UIN Jakarta
(Garis)
