Konsolidasi Gerakan HAM Global, Putus Mata Rantai Ketidakadilan

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Amnesty Indonesia menggelar kuliah umum terbuka bertajuk ‘Konsolidasi Gerakan HAM Global’ yang diselenggarakan di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (UI), Kamis (6/3). Kuliah umum ini dihadiri oleh perwakilan Amnesty Chapter dari sejumlah kampus, salah satunya UIN Jakarta.

Pengisi materi sekaligus Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard menyoroti peran krusial generasi muda dalam menghadapi tantangan Hak Asasi Manusia (HAM) global, seperti polarisasi politik dan disinformasi.

“Saya menekankan bahwa dunia sedang mengalami perubahan era yang signifikan, di mana nilai-nilai universal seperti kebebasan, keadilan, dan kesetaraan sedang diserang,” ujar Agnes di Ruang Balai Sidang Djoko Soetono, Kamis (6/3).

Lebih lanjut, Agnes menjelaskan, bahwa konsolidasi gerakan HAM global bisa memperkuat solidaritas antarnegara. Ia menilai solidaritas ini juga dapat membangun jaringan aktivis, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada nilai-nilai HAM.

“Ada persamaan antara permasalahan HAM global dan di Indonesia. Seperti penyalahgunaan kekuasaan, pembatasan kebebasan berekspresi, dan pelanggaran terhadap masyarakat adat,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Agnes juga mengatakan, kasus HAM dapat dibawa ke ranah internasional ketika sistem hukum nasional gagal menegakkan keadilan. Ia melihat persoalan ini seperti kasus genosida di Gaza dan agresi Rusia terhadap Ukraina.

“Kasus HAM dapat dibawa ke ranah internasional ketika ada kegagalan sistem hukum nasional untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyoroti kondisi rezim di Indonesia yang telah melumpuhkan supremasi hukum dan independensi peradilan. Ia mengajak generasi muda untuk terlibat dalam diskusi, penelitian, dan aksi langsung untuk memahami isu-isu HAM.

“Saya menyoroti bagaimana kekuasaan eksekutif di Indonesia telah merongrong supremasi hukum dan independensi peradilan. Selain itu, kolaborasi dengan organisasi HAM internasional seperti Amnesty International dapat memberikan wawasan dan pengalaman praktis,” tegas Usman di Balai Sidang Djoko Soetono, Kamis (6/3).

Di samping itu, Koordinator Amnesty Chapter UIN Jakarta, Atthar Alifiano Ibrahim mengatakan, Amnesty Indonesia telah melaksanakan sejumlah proyek dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak muda dalam isu-isu HAM. Ia menyebut proyek-proyek tersebut melibatkan aktivis muda dari dalam dan luar kampus.

“Salah satu proyek yang telah dilaksanakan adalah Human Rights Overview, yang menghasilkan dua buku berjudul Menggugat Angkara dan Ayat-Ayat Nestapa. Menggugat Angkara fokus pada dosa-dosa dan kejahatan HAM selama lima tahun pemerintahan Jokowi, sementara Ayat-Ayat Nestapa lebih spesifik membahas pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan kampus,” ungkap Atthar di Balai Sidang Djoko Soetono, Kamis (6/3).

Dengan langkah ini, Atthar berharap upaya ini bisa menumbuhkan percikan kecil dalam diri setiap individu. Ia juga meyakinkan generasi muda untuk tidak ragu memperjuangkan HAM dengan cara apa pun.

“Kami juga ingin meyakinkan anak muda bahwa suara mereka penting dan patut diperjuangkan. Amnesty UIN Jakarta akan terus memfasilitasi dan mendukung mereka untuk maju membela kebenaran,” tegasnya.

Berbicara peran generasi muda dalam memperjuangkan HAM, salah satu mahasiswa UIN Jakarta, Dhea mengaku ikut tertarik dengan isu-isu HAM setelah mengikuti kuliah umum ini. Ia yakin ke depannya generasi muda bisa lebih berani dalam memperjuangkan HAM.

“Kita harus terus belajar, berani bersuara, dan tidak menyerah pada tantangan. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan dunia yang lebih baik, di mana kebebasan, keadilan, dan kesetaraan benar-benar dirasakan oleh semua,” ungkap Dhea di Balai Sidang Djoko Soetono, Kamis (6/3).

Pos terkait