Persiapan Minim Sistem e-Voting

IMG 5242
Journoliberta

Tahun ini, tepatnya (19/03/2018) UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta akan kembali mengadakan musyawarah mahasiswa. Pesta
demokrasi ini dilaksanakan untuk mengisi tampuk kepemimpinan Dewan Eksekutif Mahasiswa
(DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) untuk jajaran fakultas dan universitas serta Ketua
Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Pada tahun sebelumnya, musyawarah mahasiswa –yang
dulu bernama Pemiluwa- kerap dikaitkan dengan surat suara yang banyak, memakan
waktu, panas serta keributan disebabkan antrian yang begitu lama. Ditambah
dengan protes terkait surat suara yang dicurangi,  tiap tahunnya ada saja kejadian ricuh antar
mahasiswa dari salah satu pasangan calon (paslon) dengan Komisi Pemilihan Umum
(KPU). Namun, tahun ini KPU bekerja sama dengan Pusat Teknologi Informasi dan
Pangkalan Data (Pustipanda) membuat aplikasi musyawarah mahasiswa (elmusyma) khusus
yang dapat digunakan sebagai solusi terbatasnya waktu dan masalah diatas.

Pada dasarnya electronic voting (e-voting) merupakan sistem pelaksanaan
pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya internet
dan website.  Keputusan yang
digagas oleh rektor UIN Jakarta, Amany Lubis, ini menimbulkan pro dan kontra.
Hal ini kemudian menjadi lebih jelas dalam acara sosialisasi e-voting yang berlangsung pada Rabu
(13/03/2019) di ruang Diorama Harun Nasution.

Pada kesempatan tersebut, baik dari pihak KPU,
Pustipanda, civitas kampus hingga calon DEMA dan SEMA maupun HMJ turut menghadiri
acara. Awalnya perwakilan dari Pustipanda menjelaskan sistem kerja e-voting
lewat peragaan yang ditampilkan lewat proyektor. Ia menjelaskan, pemilih
diharapkan untuk mengecek daftar pemilih tetap yang disediakan pada laman
elmusyma.uinjkt.ac.ad untuk memastikan pemilih merupakan mahasiswa aktif.

Jika tidak terdaftar, maka pemilih
tersebut harap melapor pada koor fakultas masing-masing, nanti akan didata
lalu koor fakultas masing-masing tersebut nanti akan melapor ke KPU. Nanti KPU
akan meminta pihak P
ustipanda untuk memverifikasi
pemilih tersebut yang tidak terdaftar,
” ucapnya menambahkan.

Baca juga: Debat DEMA-U Sajikan Gagasan Minim Data


Pada acara sosialisasi yang digelar dari 14.00
hingga 17.00 tersebut, banyak pertanyaan skeptis menanggapi sistem e-voting ini. Melihat keinerja AIS yang
terkadang mengalami system down ketika diakses dalam batas kapasitas
tertentu, pantas rasanya bila mahasiswa dari tim pemenangan mempertanyakan
kecanggihan sistem yang diklaim sudah berkali-kali dites. Setidaknya ada
beberapa plus minus yang terlihat dalam sistem pemilihan ini.  

Keuntungan pertama yang paling diperhatikan
dalam sistem ini adalah menghemat biaya. Tiap tahunnya, pihak penyelenggara
pemira menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pengadaan surat suara.
Dengan surat suara yang terbuang percuma lepas pemilihan usai, tentunya e-voting dapat mengurangi pemakaian
surat suara serta mempersempit pengeluaran.
Kemudian, waktu yang digunakan dalam pemilihan
tahun ini dapat diminimalisir. 

Sudah sering berita kampus mengabarkan kericuhan
massa saat pemilihan berlangsung dikarenakan padatnya pemilih yang menunggu
kesempatannya memberikan hak suara di kotak suara. Tak jarang mahasiswa yang tidak
sempat mengantri akhirnya memilih golput. Sistem ini dapat mengurangi suasana
pemilihan yang berdesak-desakan.

“Bisa jadi mahasiswa akan lebih antusias
dengan adanya e-voting ini karena tidak
harus berdesak-desakan di TPS, sesuai dengan keinginan dari Kemahasiswaan
maunya bisa di mana saja, mau di Kalimantan, di kamar mandi ataupun di mana
bisa nge-vote asal dengan waktu yang
sudah ditentukan oleh KPU,” tambahnya.

Pengordinasian 12 fakultas juga membutuhkan
waktu yang tak sedikit, begitu pula disampaikan Amany  yang turut menghadiri sosialiasi e-voting tersebut. Menurutnya, mahasiswa
dari dua belas fakultas ini tidak mudah untuk dikoordinasikan, terlebih dengan
waktu yang sempit. Maka dari itu dengan adanya sistem ini dapat menghasilkan
DEMA dan SEMA serta orgnaisasi yang berjalan dengan baik walau dengan periode
yang tak sepanjang biasanya.

“….Bahwa ini harus dilakukan karena ini
adalah hak mahasiswa untuk bisa punya pemimpin atau punya organisasinya
berjalan dengan baik, walaupun di akhir tahun nanti, Desember juga akan ada
pemilihan lagi,” ujar Rektor UIN Jakarta ini.

Terkait masalah keamanan, pihak Pustipanda
menjamin aplikasi ini dijaga dengan teknologi SSL yang disebut dapat mencegah
pencurian data, khususnya data pemilih dan hasil rekapitulasi. Singkatnya, Security
Socket Layer
(SSL) merupakan cara sebuah situs membuat sambungan yang aman
dengan browser pengguna. Situs yang
dipasangi program keamanan ini secara otomatis akan tersambung dengan tautan
terenkripsi, yaitu sejenis kode yang sulit dipecahkan.

Baca juga: Terkait Pemira, Yusran Razak: Siapapun Panitianya Tidak Masalah Sejauh Itu Adil bagi Semua Pihak


Meski sudah melewati tahap pengujian sekitar
tiga hingga empat kali seperti yang disebutkan dalam sosialisasi, namun resiko
manipulasi data dan akses yang kurang lancar masih menjadi pertanyaan utama.
Akses Academic Information System (AIS) UIN Jakarta yang memuat data terkait
aktivitas pembelajaran mahasiswa terkadang mengalami system down ketika
diakses dalam kapasitas tertentu. Ditambah dengan waktu pengembangan sistem e-voting yang mengejar waktu, aplikasi
ini dianggap memiliki resiko yang hampir sama dengan AIS.

Keamanan akses aplikasi e-voting juga menjadi topik pertanyaan yang dilontarkan dalam
sosialisasi. Meskipun pihak Pustipanda telah mengklaim keamanan dengan
pemasangan SSL, namun ada saja kekhawatiran akan pembobolan data pemilih dan
gangguan system down. Himbuan untuk mengganti password sesegera mungkin
pula mengindikasikan adanya kemungkinan penyalahgunaan Nomor Induk Mahasiswa
(NIM) yang dibutuhkan dalam mengakses website pemilihan.

WhatsApp%2BImage%2B2019 03 17%2Bat%2B15.54.57


Di lain pihak kedua paslon DEMA-U juga merasa
masih banyak kekurangan dalam persiapan penggunaan sistem e-voting ini. Calon Ketua DEMA-U nomor urut 1, Sultan,
menghawatirkan kesiapan server serta pendeknya
waktu sosialisasi.

“Karena minimnya sosialisasi ini kami khawatir
tidak semua paham bagaimana cara voting dan tidak paham bagaimana cara mengawal
suara hingga akhir. Karena itu sangat rentan untuk diretas, dibajak atau hal-hal
yang tidak etis lainnya,” jelasnya.

Senada dengan Sultan, Hudori selaku Calon
Ketua DEMA-U nomor urut 2 juga menanyakan kesiapan sistem. Selain itu ia juga
mengusulkan agar KPU tetap membuat tempat khusus untuk memilih di lingkungan
kampus.

“KPU harus bisa menjamin mahasiswa untuk bisa
memilih secara adil dengan diadakan pemilihan di lingkungan mahasiswa. Walaupun
memang ada sistem yang mengatur absensi, alangkah baiknya mahasiswa datang ke
KPU dan absen,” terangnya.

Musyawarah mahasiswa ini rencananya akan
dimulai pukul 00.01 dan berakhir pukul 16.00 pada 19 Maret 2019. Mahasiswa
aktif UIN Jakarta dapat menyalurkan suaranya dengan mengakses laman
elmusyma.uinjkt.ac.id. Selanjutnya, hasilnya akan langsung diumumkan hari itu
juga.

Baca juga: Penghujung Drama Pemira UIN Jakarta

(Bismar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *