Sivitas akademika
UIN Jakarta sempat digegerkan dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) Rektor No.
154 tahun 2019 tentang pemberhentian mahasiswa di media sosial dan grup-grup whatsapp pada Kamis (1/8). SK yang
ditandatangani oleh rektor UIN Jakarta, Amany Lubis, pada 4 Maret 2019 itu berisi
lebih dari 800 nama mahasiswa yang terkena drop
out (DO) dengan alasan menunggak biaya kuliah dan telah habis masa studi.
UIN Jakarta sempat digegerkan dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) Rektor No.
154 tahun 2019 tentang pemberhentian mahasiswa di media sosial dan grup-grup whatsapp pada Kamis (1/8). SK yang
ditandatangani oleh rektor UIN Jakarta, Amany Lubis, pada 4 Maret 2019 itu berisi
lebih dari 800 nama mahasiswa yang terkena drop
out (DO) dengan alasan menunggak biaya kuliah dan telah habis masa studi.
Namun kemudian ditemukan banyak kesalahan dalam pendataan yakni tercampurnya
mahasiswa yang masih aktif maupun sudah tidak aktif karena wafat, pindah,
maupun telah lulus.
mahasiswa yang masih aktif maupun sudah tidak aktif karena wafat, pindah,
maupun telah lulus.
Reisa Rizkia,
mahasiswa jurusan Sejarah Peradaban Islam (SKI) Fakultas Adab dan Humaniora
yang namanya tercantum dalam SK saat ini sedang menunggu validasi untuk daftar
wisuda September nanti.
mahasiswa jurusan Sejarah Peradaban Islam (SKI) Fakultas Adab dan Humaniora
yang namanya tercantum dalam SK saat ini sedang menunggu validasi untuk daftar
wisuda September nanti.
“(Academic
Information Service) AIS saya aktif dan saya sudah konsultasi ke bagian
keuangan akademik pusat kalau saya sudah tidak ada hutang (pembayaran semester)
lagi,” ujarnya.
Information Service) AIS saya aktif dan saya sudah konsultasi ke bagian
keuangan akademik pusat kalau saya sudah tidak ada hutang (pembayaran semester)
lagi,” ujarnya.
Rizal Fahlevi pun
mengalami hal yang serupa dengan Reisa, teman seangkatannya di jurusan SKI. Ia kaget
saat membaca SK Rektor tentang pemberhentian mahasiswa di grup whatsapp-nya. “Saya sudah lulus dan mengikuti wisuda Juni
kemarin,” terangnya.
mengalami hal yang serupa dengan Reisa, teman seangkatannya di jurusan SKI. Ia kaget
saat membaca SK Rektor tentang pemberhentian mahasiswa di grup whatsapp-nya. “Saya sudah lulus dan mengikuti wisuda Juni
kemarin,” terangnya.
Lain halnya dengan
Irfan, mahasiswa Jurnalistik Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi angkatan
2013 yang juga termasuk dalam daftar nama yg akan diberhentikan sebagai
mahasiswa. Ia santai menanggapi beredarnya SK tersebut dan merasa kalau ada
kesalahan dalam pendataan. “Yakin aja karena itu kan per bulan Maret. Wong
saya semester ini aja masih kuliah,” ungkapnya.
Irfan, mahasiswa Jurnalistik Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi angkatan
2013 yang juga termasuk dalam daftar nama yg akan diberhentikan sebagai
mahasiswa. Ia santai menanggapi beredarnya SK tersebut dan merasa kalau ada
kesalahan dalam pendataan. “Yakin aja karena itu kan per bulan Maret. Wong
saya semester ini aja masih kuliah,” ungkapnya.
Tak berselang lama
setelah salinan SK tersebar, rektor UIN Jakarta, Amany Lubis, merespons dengan
mencabut surat yang telah ia tanda tangani itu. “Hari
ini dicabut setelah dicek dan dilaporkan oleh banyak fakultas dan pascasarjana.
Maka dicabut,” ujarnya dilansir dari laman tirto.id pada Jumat (2/8).
setelah salinan SK tersebar, rektor UIN Jakarta, Amany Lubis, merespons dengan
mencabut surat yang telah ia tanda tangani itu. “Hari
ini dicabut setelah dicek dan dilaporkan oleh banyak fakultas dan pascasarjana.
Maka dicabut,” ujarnya dilansir dari laman tirto.id pada Jumat (2/8).
(Red)
