Deklarasi Alumni dan Sivitas Akademika, Gugat Politik Tanpa Etika

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Alumni sekaligus sivitas akademika mengadakan deklarasi terkait kondisi bangsa dan negara di Taman Landmark UIN Jakarta, Senin (5/2). Pembacaan sikap juga dihadiri oleh sejumlah guru besar dan mahasiswa yang turut menyuarakan keresahannya terhadap praktik politik saat ini.

Terdapat lima poin utama yang disampaikan dalam forum pernyataan sikap alumni dan sivitas akademika UIN Jakarta. Salah satunya adalah pengelolaan keadaban atau akhlak demokrasi yang terus menerus merosot sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi No. 90 tahun 2023 yang ditetapkan.

Seorang alumni dari Fakultas Hukum dan Syariah tahun 1997, Yati Andriani mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap situasi demokrasi yang kian tergerus oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Menurutnya, politik dan kekuasaan saat ini telah dikelola dengan sangat tidak berlandaskan etik, hukum, dan asas-asas demokrasi.

“Kalau situasi seperti ini tidak diatasi dan tidak diperbaiki, maka kita sangat khawatir akan terjadi lagi kejadian-kejadian seperti era reformasi tahun 98,” ujarnya saat diwawancarai di Taman Landmark UIN Jakarta, Senin (5/2).

Sebagai sivitas akademika, Yati juga mengatakan bahwa institusi pendidikan sangat menjunjung tinggi pada keberpihakan mahasiswa, masyarakat, serta publik. Sehingga penting untuk menyadari dan menyuarakan situasi demokrasi dengan berlandaskan pada nilai-nilai intelektual karena mereka berada di dalam zona netral.

Di sisi lain, Guru Besar UIN Jakarta, Salman Maggalatung bersyukur bahwa masih terdapat kepedulian dari sesama guru besar maupun sivitas akademika dalam memantau jalannya demokrasi di negara ini.

“Ketika suasana kehidupan berbangsa dan bernegara sudah mulai keluar dari koridor, maka para guru besar harus bersuara,” ucapnya saat diwawancara pada Senin (5/2/2024).

Salman berpendapat bahwa perguruan tinggi memiliki peran besar dalam menyuarakan aspirasi rakyat, sehingga tidak boleh berdiam diri ketika ketimpangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sedang terjadi. Menurutnya, aparat negara juga memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai konstitusi yang berlaku.

“Indonesia adalah negara hukum. Konstitusi memiliki salah satu tujuan, yakni membatasi penguasa melaksanakan kesewenang-wenangan untuk kekuasaan. Konstitusi adalah moral dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya lebih lanjut.

Sementara itu, mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah, Azim turut merespons situasi politik Indonesia yang semakin terancam. Ia melihat berbagai macam kecurangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi nilai-nilai etika, moral, bangsa, serta bernegara.

“Siapapun orang yang belajar, siapapun orang yang memiliki hati kecil pasti akan terusik kenyamanannya. Maka sebagai orang yang belajar apalagi pemuda dan mahasiswa bergeraklah,” tegasnya saat diwawancarai, Senin (5/2).

Azim meyakini bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab aktif untuk terlibat dalam membentuk pendapat publik yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Menurutnya, gerakan apapun selama diniatkan dan dilandasi dengan nilai-nilai moral serta etika maka akan berdampak baik bagi bangsa Indonesia.

“Kalau kita sebagai mahasiswa tidak bisa bersama untuk turun langsung, kita bisa dengan membantu secara materi. Misalnya membantu menyebarluaskan informasi penting melalui platform media sosial dan apabila dilakukan oleh sepuluh ribu mahasiswa, impact-nya pasti akan besar,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Azim mengungkapkan harapannya untuk siapapun pemimpin Indonesia nanti yang telah terpilih itu merupakan hasil dari nilai-nilai demokrasi. Sehingga, tidak terjadi pengkhianatan terhadap nilai-nilai dan proses panjang tersebut.

Sementara di sisi lain, Yati Andriani berharap pemerintah mendengar apa yang menjadi masukkan dan kritik dari sivitas akademika di seluruh Indonesia.

“Pemerintah tidak dengan cepat menuding bahwa ini adalah kepentingan politik elektoral atau narasi politik yang menurut saya itu harus dikesampingkan. Pemerintah harus bisa menangkap bahwa ini adalah murni gerakan yang berlandaskan pada integritas dan moral, serta kepentingan demokrasi bernegara ini,” ungkapnya.

Pos terkait