Amany Lubis Putuskan Masa Kuliah Daring Hingga Akhir Semester

Amany Lubis Putuskan Masa Kuliah Daring Hingga Akhir Semester

Penulis: Zahra Zakiyah

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis mengeluarkan
surat edaran Nomor: B-951/R/HM.01.5/03/2020 tentang kebijakan bekerja dari
rumah dalam rangka pencegahan Covid-19, Selasa (31/03/2020). Surat edaran ini
disampaikan untuk mempertimbangkan perekembangan situasi dan kondisi penyebaran
Covid-19 yang semakin meningkat.

Dalam edaran terbaru ini, Amany Lubis memperpanjang
masa
work from home bagi pegawai
dan dosen hingga 21 April 2020. “
Apabila terjadi sesuatu hal yang mendesak, pegawai dapat ke
kantor atas izin atasan langsung dengan sistem shifting dan tetap
memperhatikan protokol kesehatan, keselamatan, serta physical distantin
g,” tambahnya

Selain itu, proses perkuliahan daring dilanjutkan
sampai akhir semester genap tahun 2019/2020.
Jadwal untuk Ujian Tengah Semester
(UTS) dilaksanakan 13-17 April 2020, Ujian Akhir Semester (UAS) akan
berlangsung  22-26 Juni 2020.
Di sisi lain, kegiatan pratikum dan magang
di
ajurkan untuk dikerjakan  secara daring hingga
akhir semester. Jika tidak, pelaksanan ditunda atau mengkonversinya dengan kegiatan yang setara.   


Amany Lubis mendorong
pimpinan fakultas untuk memberikan

keringanan terhadap mahasiswa  agar
menyelesaikan masa studi dengan model
penelitian berbasis data secara daring.
Poin terakhir Amany mendesak untuk penundaan seluruh kegiatan kemahasiswaan dan kerjasama antar lembaga.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Pos terkait