Gelar Teatrikal, SBMI Tuntut Perlindungan Buruh Migran

berita2B2
Serikat
Buruh Migran Indonesia (SBMI) Koalisi Jakarta menggelar teatrikal pada peringatan Hari Buruh
Internasional di Jakarta, (1/5/2018). Pada tahun ini SBMI tetap mengajukan tuntutan berupa perlindungan terhadap buruh migran.

Seorang perempuan berpakaian hitam berjalan lunglai.
Badannya diikat tali, ditarik oleh beberapa orang. Di kepalanya bertuliskan “Pahlawan
Devisa”, namun pada badannya juga tertulis “Tumbal Devisa”. Ia dipukuli, seraya
memohon perlindungan kepada orang lain.
Aksi tersebut ialah teatrikal yang dilakukan
oleh Nisma Abdullah Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Koalisi Jakarta
pada peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, (1/5/2018). SBMI ingin
menunjukkan penderitaan buruh migran di luar negeri.
Nisma menuturkan apa yang ia lakukan dan
peragakan adalah kenyataan yang ia alami ketika menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW)
di luar negeri. Ia mengaku telah bekerja selama 3 tahun bekerja di Saudi Arabia
dan 10 tahun di Kuwait sampai tahun 2013. Selama menjadi TKW, ia kerap kali
mengalami penyiksaan dari majikan tanpa adanya perlindungan dari pemerintah.
SBMI Koalisi Jakarta juga menegaskan, SBMI
akan mengajukan tuntutan berupa perlindungan terhadap buruh migran. Menurut
Nisma, pemerintah mengambil langkah yang kurang tepat dalam persoalan buruh
migran. Ketika pemerintah mendengar suatu persoalan yang dialami TKW di Timur
Tengah, khususnya Saudi Arabia, pemerintah serta merta menutup jalur bagi buruh
migran untuk bekerja di wilayah Timur tengah.
“Ini sebenarnya bukan solusi, karena yang
diharapkan oleh buruh migran bukan penutupan penempatan, melainkan perlindungan
terhadap buruh migran dan hadirnya pemerintah terhadap persoalan buruh migran,”
tegas Nisma. Selain itu, ia menyatakan bahwa SBMI sangat berharap agar
pemerintah lebih proaktif dan turut hadir ketika persoalan buruh migran.
Jaringan Buruh Migran (JBM) menyebut jumlah
kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meningkat. Padahal, kasus pekerja
migran secara keseluruhan menurun.
Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI), Sekretaris Nasional JBM Savitri Wishnuwardhani mengatakan,
kasus kematian TKI mencapai 217 orang pada tahun lalu. Jumlah itu bertambah 27
kasus dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 190 kasus kematian.
Terdapat 4.860 pengaduan di 2016. Di tahun berikutnya, ada 4.475 aduan.
Jadi, berkurang 425 kasus buruh migran. Tapi, yang meninggal dunia meningkat.
Di 2016, 190 buruh migran kita meninggal. Di tahun lalu, ada 217 orang yang
meninggal,” tutur Savitri, Minggu (25/2/2018) seperti dikutip CNN
Indonesia
.
(Nadia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *