Journoliberta.com – Sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sempat dihapus saat penerapan Kurikulum Merdeka kini akan kembali diterapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan tersebut rupanya mengundang perdebatan tentang keberlanjutan sistem pendidikan di Indonesia.
Alasan Abdul Mu’ti kembali menerapkan sistem penjurusan adalah untuk menyesuaikan kebutuhan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), serta memberikan kepastian pada penyelenggara pendidikan, khususnya bagi lembaga pendidikan di luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri (SMAN) 82 Jakarta, Kiswo Handoko mengatakan, pihak sekolah mendukung kebijakan tersebut selama tujuannya demi kemajuan siswa.
“Aspek yang dipertimbangkan terkait dengan penyusunan jadwal beberapa sekolah yang belum sepenuhnya menerapkan Kurikulum Merdeka,” ujarnya saat diwawancarai di SMAN 82 Jakarta, Jumat (2/5).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sekolah tengah menyiapkan guru-guru untuk penerapan pembelajaran mendalam juga pengenalan materi baru seperti coding, kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), hingga adaptasi dengan sistem TKA. Selain itu, sekolah sudah mencari referensi agar seluruh guru dapat terakomodir sehingga saat diterapkannya kembali sistem penjurusan, sekolah dapat menyesuaikan kurikulum dengan program pemerintah.
“Sekarang kami sedang mempersiapkan bapak dan ibu guru untuk ikut serta dalam pembelajaran sesuai dengan yang diprogramkan. Kami sudah mencari referensi agar semua guru bisa terakomodasi, karena sebelumnya mereka juga mengajar berdasarkan sistem penjurusan,” ungkapnya.
Kembalinya sistem penjurusan di SMA memiliki dampak positif dan negatif tersendiri. Kiswo menjelaskan dampak positif berupa keseragaman pembelajaran dalam kelas dan kesiapan yang lebih baik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, stigma antar jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) perlu diantisipasi.
“Untuk menghindari stigma kelas ini lebih rajin, jurusan ini lebih rajin, kami akan memetakannya melalui tes diagnostik. Tes diagnostik akan memetakan siswa berdasarkan pilihan bukan paksaan, dan akan dipastikan tidak ada jurusan unggulan,” jelas Kiswo.
Di sisi lain, salah satu guru di SMAN 82 Jakarta, Rahmawati Sakinah, mengungkapkan kebingungannya terhadap perubahan kebijakan yang dianggap terburu-buru. Kina menyoroti kebijakan baru yang mengharuskan siswa kembali memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Padahal, Kurikulum Merdeka yang menghapus sistem penjurusan baru saja diterapkan secara nasional di tahun ajaran 2024/2025.
“Belum genap setahun sudah muncul kebijakan baru yang kembali ke penjurusan. Jadi sebenarnya Indonesia itu mau seperti apa pendidikannya?” ujar Kina saat diwawancarai di SMAN 82 Jakarta, Jumat (2/5).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemahaman guru terhadap Kurikulum Merdeka saja belum merata, namun kini mereka harus kembali beradaptasi dengan sistem baru. Kina juga menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka sebenarnya sangat mendukung perkembangan siswa karena tidak mengkotak-kotakkan mereka dalam jurusan tertentu. Di SMAN 82 sendiri, sejak kelas 10 siswa sudah diarahkan berdasarkan minat dan bakatnya melalui asesmen dan psikotes.
“Siswa juga jadi bingung, mereka merasa seperti kelinci percobaan. Bagaimana ingin mencapai Indonesia Emas jika malah membuat cemas?” tuturnya.
Di samping itu, Kina berharap kebijakan pendidikan di Indonesia dapat dirancang lebih matang dan berkesinambungan tanpa dipengaruhi pergantian pejabat atau menteri. Menurutnya, perubahan kurikulum seharusnya bersifat menyempurnakan, bukan kembali ke titik awal.
“Harusnya makin lama makin maju. Ini kok seperti balik lagi dari nol. Tidak kelihatan kajian mendalamnya, juga kesannya hanya karena ganti menteri, ganti kurikulum,” pungkasnya.
Salah satu siswa SMAN 82 Jakarta, Juneeza mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana dikembalikannya sistem penjurusan ini. Menurutnya, banyak siswa yang hanya membutuhkan mata pelajaran tertentu sesuai dengan jurusan impian mereka, bukan seluruh paket mata pelajaran dalam jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.
“Pemilihan mata pelajaran yang tidak mengarah ke penjurusan akan menjadi lebih fleksibel karena memungkinkan siswa menyusun strategi belajar berdasarkan tujuan masing-masing, tanpa terikat oleh jurusan tertentu,” ungkap June saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (2/5).
Sedangkan itu, salah satu wali murid, Dwi, menyambut positif kebijakan kembalinya sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Menurutnya, sistem tersebut dapat membantu siswa lebih fokus belajar sesuai minat mereka. Ia juga berharap penerapan sistem penjurusan dapat lebih fleksibel dan berpihak pada kebutuhan serta perkembangan anak.
“Jangan hanya menilai dari nilai akademik semata, tapi juga perhatikan potensi dan karakter anak,” ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (5/5).