UIN Parking Mengajukan Sistem Asuransi

UIN Parking mengajukan asuransi kendaraan bermotor kepada pihak
Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Pengajuan tersebut sebagai respon
tuntutan ganti rugi kendaraan bermotor milik mahasiswa yang hilang. Pernyataan
tersebut diungkapkan Rahmat,
Ketua UIN Parking. Dirinya mengatakan  asuransi nantinya berfungsi untuk mengganti
sebagian biaya kendaraan bermotor yang hilang, Rabu (18/06/2014).

Menurut Rahmat, sejauh ini sudah ada pembicaraan
dengan pihak kampus, khususnya ke Bagian  umum. “Kami sedang membicarakan jika asuransi
diberlakukan, apakah mahasiswa setuju tarif parkir naik,” Katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Ali
Meha mengatakan sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan kerja
sama dengan pihak UIN. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu Bagian
Kemahasiswaan untuk mensosialisasikan kepada lembaga mahasiswa. “Setelah ada
sosialiasi, kami baru akan bisa memutuskan asuransi diberlakukan atau tidak,”  Jelas Ali Meha.

Dalam periode tahun 2012 hingga saat ini, sebanyak
20 motor hilang di area parkir kampus. Untuk itu, kata Ali Meha, perlu ada
asuransi untuk menjamin tiap kendaraan. “Selain asuransi, akan ada perbaikan
sistem  parkir yang lebih modern,”
tambahnya. (Parama A. Sumbada)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *