Publikasi Jurnal Jadi Penilaian, Mahasiswa Keluhkan Pencantuman Nama Dosen

Publikasi Jurnal Jadi Penilaian, Mahasiswa Keluhkan Pencantuman Nama Dosen
Ilistrasi publikasi jurnal jadi penilaian, mahasiswa keluhkan pencantuman nama dosen. Journo Liberta/Annisa Faza Nadhilah.

Journoliberta.com Sejumlah mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Jakarat mengaku diminta mencantumkan nama dosen dalam publikasi ilmiah yang menjadi bagian dari penugasan mata kuliah. Mereka menyebut, publikasi jurnal dijadikan salah satu syarat untuk memperoleh nilai maksimal, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap integritas penilaian akademik.

Seorang mahasiswi berinisial S, mengaku pernah mendapatkan penugasan mempublikasikan artikel ilmiah dalam waktu dua bulan. Menurut keterangan S, dosen tersebut mengatakan, mahasiswa yang tidak memperoleh Letter of Acceptance (LoA) tidak akan mendapatkan nilai A.

“Apabila tidak berhasil mendapat LoA, maka nilai kami terancam. ‘Kalau tidak bisa publish jurnal maka saya gabisa kasih nilai A’,” ujar S saat diwawancarai di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIM Jakarta, Selasa (14/7).

S juga mengaku keberatan karena biaya publikasi jurnal cukup besar, sementara jasa publikasi gratis dengan penerbitan LoA yang cepat sulit ditemukan. Kondisi tersebut membuat dirinya bersama kelompok harus mengeluarkan biaya tambahan demi menjaga nilai mata kuliah.

“Sejujurnya saya keberatan, karena untuk publikasi jurnal ini menggunakan uang yang tidak sedikit. Sulit sekali mencari jasa publikasi free, kalau ada pun, tidak bisa menerbitkan LoA dengan cepat,” katanya.

Pengalaman serupa disampaikan mahasiswi berinisial T. Ia mengaku diminta untuk mencantumkan nama dosen sebagai penulis pertama dalam artikel ilmiah meski kontribusinya, kontribusi dosen hanya sebatas memberikan tutorial mengenai proses publikasi jurnal.

“Proses membuat jurnal membutuhkan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. Kalau hanya bermodalkan memberikan tutorial, mahasiswa bisa mengecek di YouTube, Google, ataupun TikTok,” ujar T saat diwawancarai di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, Selasa (14/7).

Sementara itu, mahasiswa berinisial A, juga mempertanyakan penilaian mata kuliah yang dikaitkan dengan kewajiban publikasi jurnal. A juga mengatakan, kampus perlu memperkuat sosialisasi mengenai aturan kepengarangan agar mahasiswa memahami hak dan mekanisme pelaporan ketika menghadapi persoalan serupa.

“Kalau ingin mendapatkan nilai A harus melakukan publish jurnal dengan menginput nama dosen di dalam jurnal kita. Artinya apakah nilai bisa dibeli? Perlu diadakan sosialisasi untuk para mahasiswa, agar ketika terjadi kasus-kasus seperti ini kita bisa melaporkan tanpa harus takut, karena sudah ada aturan resmi dari kampus,” tutur A saat diwawancarai di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, Selasa (14/7).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik FDIKOM UIN Jakarta, Fita Fathurokhmah, mengatakan aturan pencantuman nama penulis telah diatur dalam Pedoman Penulisan Skripsi dan Artikel Ilmiah Nomor 185 Tahun 2024. Ia menegaskan, mahasiswa harus menjadi penulis pertama karena karya ilmiah tersebut merupakan hasil penelitian mahasiswa.

“Penulis pertama itu harus mahasiswa, tidak boleh dosen. Maka di artikel tersebut corresponding author-nya itu tetap mahasiswa,” ujar Fita saat diwawancarai di ruang Wakil Dekan FDIKOM UIN Jakarta, Senin (13/7).

Fita menjelaskan, nama dosen dapat dicantumkan sebagai penulis setelah seluruh nama mahasiswa apabila memberikan kontribusi akademik dalam penyusunan artikel. Ia juga mengimbau mahasiswa yang mengalami persoalan serupa untuk melaporkannya secara tertulis melalui Ketua Program Studi (Kaprodi) disertai bukti pendukung.

“Yang menjadi persoalan adalah di aturan itu sudah dituliskan juga bahwa dosen itu tidak hanya boleh mencantumkan nama saja atau numpang nama. Tapi ada kewajiban dosen, mulai dari pemberian pemahaman terkait penulisan artikel jurnal, penguatan konsep dasar, penentuan judul, sampai menentukan kebaruan atau plagiarisme dan disayangkan adanya laporan hanya secara lisan,” pungkasnya.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Pos terkait