Journoliberta.com – jakarta/" class="auto-tag-link">UIN Jakarta baru-baru ini mewajibkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat akses Academic Information System (AIS) dan E-Semesta. Kebijakan ini mengharuskan mahasiswa untuk pindah fasilitas kesehatan (faskes) di Klinik UIN Jakarta.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dokter Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Buyung Berli menjelaskan, prosedur tersebut harus diikuti agar mahasiswa dapat mengakses AIS. Ia menambahkan, bahwa mahasiswa harus pindah fasilitas kesehatan (faskes) terlebih dahulu jika ingin mengakses AIS.
“Jadi, karena memang sistem ini dibuat harus pindah faskes dulu baru menggunakan AIS, mau enggak mau teman-teman harus mengikuti prosedur ini,” kata Buyung dalam sosialisasi via Zoom, Jumat (28/2).
Di sisi lain, Pranata Komputer Ahli Pertama Pusat Sistem Informasi dan Pangkalan Data (Pustipanda), Reza Alamsyah menyarankan mahasiswa yang mengalami kendala login untuk menghubungi pihaknya melalui email tanpa perlu datang langsung ke kantor.
“Cukup mengirimkan email ke pustipanda@pps.widkt.ac.id, nanti operator kita akan mengecek permasalahan yang masuk,” ujar Reza dalam sosialisasi via Zoom, Jumat (28/2).
Namun, kebijakan tersebut menuai kontra, salah satunya dari Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Farhan menganggap kebijakan ini terlalu memaksa. Ia juga mempertanyakan urgensi unggahan bukti pindah faskes BPJS sebagai syarat akses AIS.
“Kalau mahasiswa tidak punya BPJS, kenapa harus banget punya? Bukannya itu hak masing-masing? Saya unggah tulisan ‘Tidak pindah’, tapi kalau tidak unggah foto, AIS tetap tidak bisa diakses,” keluh Farhan saat diwawancarai via Whatsapp, Senin (3/3).
Di samping itu, Duta Generasi Berencana (GenRe) Provinsi Banten, Lazuardi Naftali menilai kebijakan ini menghambat mahasiswa dalam proses akademik, terutama bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ia menyarankan agar akses fasilitas kesehatan cukup menggunakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau melalui pendaftaran sederhana.
“Bakal susah bikin laporan KIP kalau belum selesai pindah faskes di BPJS. Kalau niatnya menyediakan fasilitas kesehatan, bisa pakai KTM. Kalau butuh pendataan, cukup daftar via Google Form,” ujar Lazuardi saat diwawancarai via Whatsapp, Senin (3/3).
Sementara itu, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan, Rizki Amelia menyoroti minimnya sosialisasi dan transparansi terkait kebijakan BPJS sebagai syarat akses AIS dan E-Semesta. Ia mengatakan pihak kampus seharusnya mengunggah informasi terkait kebijakan baru melalui platform media sosial.
“Kayak untuk transparansinya terhadap ini menurut saya itu kurang dan kalau misalnya terkait dengan tersosialisasikannya dengan baik itu tidak juga. Karena masalah BPJS ini tidak diunggah di media sosial yang dia itu akses mahasiswa banyak dilihat di situ seperti Instagram ataupun TikTok,” ujar Rizki saat diwawancarai via Instagram, Senin (3/3).
Selain itu, ia juga mengaku menghadapi kendala saat melakukan proses pemindahan faskes. Ia mengatakan tidak memiliki opsi lain untuk memilih kelas BPJS di sistem, sehingga menjadi beban finansial pribadi.
“Kelas 2 dan kelas 3 itu di abu-abu kan dan yang bisa diklik itu hanya kelas 1, tingkat saya membayar untuk yang faskes kelas 3 saja itu sering nunggak apalagi ini harus dinaikkan ke kelas 1, ujungnya sekarang BPJS saya nonaktif karena kayak gitu, itu terlalu berat menurut saya,” lanjutnya.
Senada dengan Rizki, Mahasiswa Jurnalistik, Alya mengaku juga bingung dengan kebijakan yang mewajibkan BPJS sebagai syarat akses E-Semesta. Ia menyatakan bahwa belum ada langkah alternatif serta sosialisasi mengenai alur pengisian BPJS di E-Semesta.
“Buat saat ini belum ada langkah alternatifnya, karena emang dari pihak sananya belum ada arahan buat pengisian BPJS di E-Semesta ini dan belum ada arahan lebih lanjut kalo misal ga ada BPJS nya,” ujar Alya saat diwawancarai via Whatsapp, Senin (3/3).
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





