Karut Marut Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Apakah Alokasi Dana Sudah Tepat Sasaran?

LPM Journoliberta
LPM Journoliberta

Journoliberta.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan salah satu proyek ambisius untuk mengatasi masalah gizi buruk dalam masyarakat. Tentunya, keberlanjutan program ini sangat bergantung pada perencanaan dan pengelolaan dana yang matang. Sebagai salah satu program yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, program ini membutuhkan alokasi anggaran yang konsisten dan terukur. Hal ini menimbulkan beragam upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengusahakan keberlangsungan program tersebut.

Rencana Penggunaan Dana Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan bahwa pemerintah berencana mengalokasikan dana desa untuk program MBG, dilansir dari Tempo. Diperkirakan sebesar 20% dari Rp71 triliun dana desa akan digunakan untuk mendukung program MBG pada 2025. Langkah ini patut diapresiasi karena dapat memberikan dampak langsung terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk program MBG menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Meski 20% dari Rp71 triliun tampak cukup besar, tetap harus dipertimbangkan apakah alokasi ini benar-benar cukup untuk mendanai program jangka panjang yang ambisius seperti MBG. Dana desa, yang sejatinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, bisa saja mengalami ketimpangan jika terlalu banyak dialokasikan untuk program pangan. Selain itu, meski dana desa memiliki potensi besar, jika pengelolaannya tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat maka kemungkinan dapat memperburuk efektivitas program MBG.

Ajuan Pemanfaatan Dana ZIS

Usulan Ketua DPD RI, Sultan Najamuddin, untuk memanfaatkan dana ZIS (zakat, infak, dan sedekah) sebagai sumber pendanaan tambahan juga patut dipertimbangkan dengan seksama. Meskipun rencana ini bertujuan untuk membangun kerja sama antara pemerintah dan masyarakat demi memperoleh dukungan yang lebih luas, ada sejumlah tantangan besar yang perlu dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana memastikan dana ZIS yang terkumpul dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, penggunaan dana ini terancam tidak dialokasi dengan baik atau bahkan disalahgunakan.

Pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana ZIS menjadi sangat penting untuk dikawal mengingat aturan yang mengikat penggunaan dana tersebut. Sebagaimana dijelaskan dalam surah At-Taubah ayat 60, dana ZIS hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima. Golongan yang dimaksud dalam ayat tersebut yakni fakir, miskin, riqab (hamba sahaya atau budak), gharim (orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya), mualaf, fisabilillah (pejuang agama Islam), ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh), dan amil (orang yang menyalurkan zakat).

Melihat syarat-syarat tersebut, penggunaan dana ZIS sebenarnya bukan langkah yang tepat untuk membantu kesuksesan program MBG. Sebagaimana telah disebutkan oleh pemerintah melalui media, penerima manfaat program makan gratis terdiri dari balita, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, santri, hingga ibu hamil dan ibu menyusui. Dapat disimpulkan bahwa penggolongan penerima manfaat program ini tidak selaras dengan golongan penerima dana ZIS yang telah disebutkan dalam kitab suci Al-Qur’an. Tidak adanya ketentuan lebih lanjut mengenai status sosial target penerima manfaat MBG semakin membuat alokasi dana ZIS tidak relevan apabila ditarik menjadi penyokong program ambisius ini.

Apakah Boleh Menggunakan Uang Pribadi Untuk Kepentingan Negara?

Di sisi lain, masih merujuk dari pemberitaan Tempo, disebutkan bahwa Presiden Prabowo sempat menggunakan dana pribadinya untuk mendanai program makan gratis di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara. Menurut Peneliti Hukum dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Saleh, ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait tindakan Prabowo tersebut. Pertama, penggunaan dana pribadi untuk program negara dapat menciptakan kebingungan atau mengaburkan garis antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik.

Kedua, hal ini juga berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang, sebab seseorang yang memiliki dana pribadi bisa saja memiliki pengaruh yang tidak semestinya ada dalam kebijakan publik. Terakhir, adanya penggunaan dana pribadi juga dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan yang tentunya berbahaya bagi keberlangsungan program negara yang sudah seharusnya bebas dari kepentingan pribadi. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, seharusnya presiden tidak diperkenankan menggunakan dana pribadi untuk membiayai program negara agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Secara keseluruhan, meskipun dana desa dan ZIS menawarkan potensi yang cukup besar, keberlanjutan program MBG lebih bergantung pada kesiapan pemerintah dalam mengelola dan mengoptimalkan dana tersebut. Pengelolaan yang efisien serta evaluasi rutin terhadap dampak dari program ini merupakan kunci utama kesuksesan. Tanpa pengawasan yang kuat, dana yang dialokasikan bisa saja habis tanpa memberikan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, penting untuk terus memperbarui strategi dan melakukan riset terkait kebutuhan masyarakat di setiap daerah agar alokasi dana tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Tidak hanya itu, untuk memastikan keberlanjutan yang lebih stabil, sebaiknya pemerintah juga mempertimbangkan kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga-lembaga sosial yang memiliki perhatian terhadap ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat. Kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem yang lebih luas dalam mendukung program MBG. Dengan melibatkan lebih banyak pihak, program ini dapat terus berjalan dan berkembang dengan lebih optimal.

Alih-alih memberi makan gratis, sebenarnya terdapat langkah yang lebih praktis bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah dapat mengupayakan bagaimana caranya agar biaya hidup di negara ini terjangkau bagi seluruh masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberi subsidi bagi bahan pangan sehari-hari. Selain itu, pemerintah juga dapat memperluas lapangan pekerjaan agar dapat mengurangi angka pengangguran. Dengan itu, diharapkan seluruh masyarakat mampu membeli bahan pangan dengan harga terjangkau setiap harinya sehingga terhindar dari gizi buruk.

Sebagai penutup, keberlanjutan program MBG tidak hanya bergantung pada jumlah dana yang tersedia, tetapi juga pada kualitas pengelolaan dan keterlibatan semua pihak terkait. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya berlangsung sementara, tetapi benar-benar memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi kemajuan bangsa.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengawasi dan memastikan bahwa setiap tahapan program dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Hal ini akan memastikan bahwa program MBG benar-benar dapat mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat Indonesia secara merata dan berkelanjutan.

☕ Traktir Kopi

Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.

❤ Beri Dukungan

Pos terkait