 |
| Tuntutan lewat bentangan spanduk |
 |
| Buku replika raksasa |
 |
| Mengepalkan tangan kiri sebagai simbol perlawan kaum buruh |
|
 |
| Perangkat Aksi |
 |
| Berorasi |
 |
| Berdiri membelakangi barikade |
 |
| Sejumlah polisi memakai APD |
 |
| Barikade Polisi |
JOURNOLIBERTA.COM
–
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, sejumlah serikat buruh, solidaritas
masyarakat sipil, dan mahasiswa dari berbagai universitas berunjuk rasa di
depan Patung Kuda Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu (01/05/2021). Salah
satu poin utama aksi itu adalah mengutuk UU Cipta Kerja atau yang dikenal
dengan Omnibus Law yang dirasa hanya menguntungkan pengusaha kelas kakap,
mengurangi hak-hak buruh, hingga mengancam lingkungan hidup.
Aksi yang berlangsung dari siang hingga menjelang
berbuka puasa tersebut sempat diwarnai kericuhan. Tanpa alasan yang jelas,
polisi memisahkan massa aksi berdasarkan kelompoknya. Mahasiswa dan buruh
dipisahkan border polisi. Kepolisian
membuat kebijakan aksi hanya boleh diikuti oleh buruh. Sejumlah massa dari
mahasiswa, masyarakat sipil, dan pers mahasiswa mengalami represi dan kemudian
diangkut dari titik aksi dengan mobil polisi tanpa protokol kesehatan. Sekitar
pukul 20.20 mereka yang ditahan berhasil dibebaskan.
Foto:
Johan dan Daryl Ramadhan
Teks:
Johan
Kurator: Yesi Salviana
☕ Traktir Kopi
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan