guru tengah ramai dibicarakan dan menuai kontroversi di kalangan guru. Istilah baru ini diperkenalkan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Marketplace guru sendiri merupakan database
yang didukung secara teknologi dimana setiap sekolah bisa mengakses siapa saja
yang bisa menjadi guru dan guru mana yang bisa diundang untuk mengajar.
Guru MI Al Hidayah Bekasi, Hefi
Hantikah mengatakan bahwa dengan adanya sistem marketplace ini bisa memperbaiki proses perekrutan guru yang selama
ini masih bermasalah.
“Bagus sih ya jadi bisa memperbaiki
sistem perekrutan guru yang menurut saya selama ini sistemnya masih
bermasalah,” ungkapnya saat diwawancarai via WhatsApp pada Jumat (2/06).
Hal serupa juga dikatakan Alpia
Turohmah, Mahasiswa Manajemen Pendidikan Agama Islam semester 4, Universitas
Singaperbangsa.
“Kalau dilihat dari segi
pendukungnya ya tentunya seorang tenaga pendidik harus melewati syarat lulus
kualifikasi dan memiliki sertifikasi kompetensi keahlian yang dimiliki oleh
guru sehingga dalam perekrekrutannya nanti sesuai dengan kebutuhan yang sekolah
inginkan dan sesuai juga dengan kompetensi yang ia miliki,” ujarnya saat
diwawancarai secara langsung pada Jumat (2/06).
Dilihat dari
manfaatnya, sistem ini sangat membantu menunjang profesi guru karena
ditujukan untuk menampilkan keterampilan dan potensi yang dimiliki guru agar
terarah dan sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan.
Namun, penggunaan diksi marketplace banyak menuai kontroversi
karena istilah penyebutan marketplace guru
dinilai membuat kedudukan guru semakin tidak terhormat dan menurunkan marwah
profesi guru yang mulia.
Begitu juga yang
dinyatakan Alpia yang merasa kurang etis atas penggunaan istilah marketplace
guru tersebut.
“Kata marketplace ini sebenarnya kurang cocok digunakan karena marketplace itu kan situs online tempat jual beli ya jadi kurang
etis kalau diperuntukkan bagi tenaga pendidik dimana guru disamakan dengan
barang dagangan,” ungkap Alpia.
Kontroversi yang
timbul dari marketplace guru tidak cukup pada istilahnya saja, namun juga
terdapat kontroversi lain dari sistemnya. Salah satunya ialah keterbatasan dana sekolah yang
menjadi kendala jika program marketplace
tersebut dijalankan.
Sistemnya menerapkan jika guru
terpampang pada marketplace, maka
sekolah juga harus mampu untuk menggaji guru secara layak. Namun tidak banyak
sekolah yang bisa untuk sampai pada tahap tersebut. Terlebih mayoritas sekolah
swasta di Indonesia masih kesulitan menggaji guru dengan layak.
Menanggapi hal
itu, Hefi berharap agar Mendikbud Ristek dapat lebih bijak lagi dengan
mempertimbangkan segala aspek sebelum menerapkan sistem marketplace guru
tersebut.
“Jika sistem ini dilaksanakan, saya
harap pemerintah lebih memperhatikan lagi guru-guru honorer terutama di
sekolah-sekolah swasta, karena untuk sekolah swasta ini masalah (gaji guru)
honorer itu masih sangat minim sekali,” pungkas Hefi.
Penulis: Prima Widiastuti
Editor: Shinta Fitrotun Nihayah
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





