Hasil Musyawarah Mahasiswa UIN Jakarta 2019

WhatsApp2BImage2B2019 03 192Bat2B20.47.44
Warek III Bidang Kemahasiswaan, Masri Mansoer, menandatangani hasil perolehan suara Musyawarah Mahasiswa di Aula Madya UIN Jakarta. (Journoliberta/Mega KH)


Komisi
Pemilihan Umum (KPU) UIN Jakarta resmi mengumumkan hasil musyawarah mahasiswa
pada Selasa, 19 Maret 2019 pukul 20.06 WIB. Pengumuman berlokasi di Aula Madya,
dan dihadiri oleh  Wakil Rektor III
Bidang Kemahasiswaan, KPU, BAWASLU serta saksi-saksi.
Berdasarkan
hasil rekapitulasi manual dari sistem pemungutan e-voting, pasangan calon
(paslon) 01, Hudori-Hamdi, memperoleh suara sebanyak 7675. Sedangkan paslon
nomor urut 02, Sultan-Ari, mendapatkan suara sebanyak 8571. Total keseluruhan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 20.268.
Paslon
nomor urut 02  Sultan-Ari ditetapkan
sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) periode
2019 berdasarkan pengumuman surat pengesahan yang ditandatangani Ketua KPU,
BAWASLU dan  Warek III. Sultan-Ari akan
menggantikan Nabil dan Adi yang telah menjabat setahun terakhir.
Acara ini
juga mengumumkan keseluruhan hasil Musyawarah Mahasiswa mulai dari SEMA, DEMA,
hingga HMJ. Sebelumnya pemilihan dengan sistem e-voting dilakukan KPU mulai pukul 00.01 hingga 16.00 hari ini.
hasil%2Bdemaufix 01
Selama berlangsungnya acara, sempat terjadi beberapa kendala dan kericuhan. Terjadi kendala printer rusak, bentrok antarmahasiswa di luar ruangan posko e-voting serta lamanya menunggu konfirmasi KPPS setelah melakukan pengesahan di fakultas masing-masing.

Setelah sambutan Ketua KPU, BAWASLU dan Warek III,  dilangsungkan penutupan akses web elmusyma.uinjkt.ac.id untuk panitia pukul  20.35 WIB oleh bagian pengembangan web Kepala Pustipanda Nasrul Hakim. 

Baca juga: Penghujung Drama Pemira UIN Jakarta
Baca juga: Terkait Pemira, Yusran Razak: Siapapun Panitianya Tidak Masalah Sejauh Itu Adil bagi Semua Pihak
Baca juga: Debat DEMA-U Sajikan Gagasan Minim Data
Baca juga: Persiapan Minim Sistem e-Voting
Baca juga: [Editorial] Musyawarah Mahasiswa; Masalah yang Berulang dan Sistem yang Prematur

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *