Journoliberta.com — Seperti nyala api yang melelehkan lilin, dan angin yang hampir memadamkan kobaran api. Suara-suara kritis di negeri ini hampir redup karena kehilangan sumber mereka, hampir lenyap karena kibasan badai yang dingin.
Di dalam pusaran angin, yang menggeliat demokrasi Indonesia, ruang bagi mahasiswa dan aktivis yang bersuara lantang semakin terhimpit dengan kuat. Mereka yang berupaya menegakkan nurani publik justru kerap berhadapan dengan represi, intimidasi, hingga kriminalisasi. Hukum tak abadi ini merenggut kebebasan berpendapat yang semestinya dijaga.
Dosen Hukum Acara Pidana jakarta/" class="auto-tag-link">UIN Jakarta, Alfitra menegaskan bahwa proses hukum terhadap aktivis sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengingatkan bahwa dalam hukum acara pidana, penangkapan hanya dapat dilakukan oleh polisi dan harus melalui prosedur yang jelas.
“Yang boleh menangkap itu adalah polisi. Itu pun kalau tidak tertangkap tangan, harus ada surat perintah penangkapan,” ujar Alfitra saat ditemui di Fakultas Hukum UIN Jakarta, Selasa (16/9).
Menurutnya, di tengah arus opini media sosial, kasus hukum kerap dibesar-besarkan sebelum terbukti secara sah. Ia juga menyoroti bagaimana batasan dalam menyampaikan pendapat sering kali dipelintir menjadi alasan untuk membungkam. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung, justru kerap menjadi senjata dan diarahkan pada mereka yang bersuara.
“Mahasiswa sering dicap sebagai provokator bahkan sebelum mereka turun ke lapangan, sehingga dengan mudah bisa dikenakan kriminalisasi. Penyampaian pendapat di muka umum itu dibolehkan. Tapi tentu ada batasannya, misalnya soal waktu pelaksanaan,” jelasnya.
Suara serupa datang dari Febriana, perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia melihat adanya pola sistematis yang terus berulang setiap kali isu sosial ramai diperbincangkan, terutama di kalangan mahasiswa.
“Ketika muncul isu besar, misalnya soal kebijakan publik, polanya selalu sama: isu mencuat, mahasiswa turun ke jalan, aparat bereaksi represif, lalu muncul penangkapan sewenang-wenang,” ungkapnya saat diwawancarai di kawasan pemukiman Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).
Febriana mengenang satu kasus yang tak pernah ia lupakan, ketika seorang remaja lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi korban salah tangkap saat demonstrasi penolakan Omnibus Law di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Bagi Febriana, kisah ini menandakan bahwa praktik penghilangan paksa dan penyiksaan belum sepenuhnya hilang dari wajah demokrasi Indonesia.
“Selama tiga hari ia menghilang. Keluarganya tidak tahu keberadaannya. Belakangan diketahui, korban tidak dibawa ke kantor polisi, melainkan ke sebuah apartemen, diinterogasi intensif, bahkan disiksa. Dampak psikologisnya juga berat, trauma, takut dengar suara sirine, dan enggan ikut aksi lagi,” ujarnya lirih.
Berlanjut lagi, dengan nada serupa disampaikan oleh Tommy dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia menilai bahwa kriminalisasi hanyalah satu di antara banyak cara untuk menekan gerakan sosial yang kritis terhadap kekuasaan.
“Ini karena tujuannya tadi menakut-nakuti. Orang ditangkap aksinya bubar, kemudian ada efek teror, efek ketakutan. Ditangkap, dipukuli, tapi apakah diproses hukum? Sedikit sebenarnya diproses hukum. Tujuannya adalah membubarkan aksi, kemudian membuat efek jera supaya orang enggak ikut aksi lagi,” ujarnya tegas saat Journo Liberta wawancarai dalam acara September Hitam oleh Amnesty UIN Jakarta, Jumat (26/9).
Tommy menjelaskan bahwa bentuk-bentuk tekanan lain juga terus bermunculan, mulai dari pencegatan di stasiun sebelum aksi, pemeriksaan ponsel secara paksa, hingga pelabelan negatif terhadap peserta aksi. Oleh karena itu, ia menerangkan bahwa YLBHI ada sebagai fasilitator yang dapat membantu proses-proses hukum.
“Dalam era penyempitan ruang sipil, satu-satunya cara melawan adalah terus bersuara, berkumpul, dan berpendapat,” seru Tommy.
Di sisi lain, tekanan juga dirasakan di lingkungan kampus. Seorang aktivis mahasiswa, Ursula menceritakan pengalamannya menghadapi intimidasi akibat kegiatan pada divisi kajian di kampusnya. Tulisan-tulisan kritis yang mereka unggah kerap diserang oleh akun-akun anonim.
“Mereka melawan kebenaran dengan kebohongan. Tapi karena punya kekuasaan, mereka bisa menyelimuti kebohongan itu seolah-olah benar,” tuturnya.
Meski dihadang tekanan, Ursula tetap yakin gerakan mahasiswa memegang peran penting sebagai penggerak moral masyarakat.
“Gerakan mahasiswa mungkin tak sebesar 1998, tapi ia tetap penyulut semangat rakyat. Solidaritas antar mahasiswa dan masyarakat bisa melahirkan kekuatan baru,” ujarnya penuh keyakinan.
Sementara itu, Perwakilan LBH Jakarta, Daniel Winarta menyoroti sisi lain dari represi, yaitu sulitnya akses bantuan hukum bagi aktivis yang ditangkap. Ia menceritakan bagaimana lembaganya sering kali dihalangi ketika hendak mendampingi klien.
“Kita sering banget dihalangi untuk mengakses bantuan hukum. Teman-teman yang demo dikurung, enggak boleh ketemu pengacara,” ujarnya saat diwawancarai di depan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).
Lebih jauh, Daniel mengungkap bahwa penyiksaan di ruang tahanan masih kerap terjadi, bahkan dalam kasus-kasus yang seharusnya bersifat ringan.
“Orang ditahan disiksa. Diperiksa dari sore sampai pagi tanpa henti. Itu bentuk penyiksaan menurut konvensi internasional,” tegasnya.
Dari ruang kelas hingga jalanan, dari ruang interogasi hingga lini masa media sosial, suara-suara kritis itu terus bergetar, berkobar, dan makin membakar. Terkadang kobaran itu kecil, terkadang besar, tapi selalu ada. Seperti api yang menolak padam pada lilin yang terus meleleh. Mereka mengingatkan bahwa demokrasi hanya hidup bila warganya berani bersuara, membantu, dan memberikan sumber baru agar kobaran itu tetap ada.
“Misalnya kita bersolidaritas antara sesama mahasiswa dan kemudian bersolidaritas dengan bagian masyarakat lainnya, itu akan menjadi kekuatan rakyat kekuatan masyarakat yang sebenarnya luar biasa,” tutup Ursula.
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan





