Demokrasi
merupakan sistem pemerintahan yang seluruh warga negaranya memiliki hak untuk
ikut serta dalam praktik kenegaraan. Asas dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat
menjadi acuan dalam menjalankan sistem tersebut. Tak terkecuali dalam instansi
pendidikan yang dinaungi negara. Setiap elemen baik rektor dan jajarannya,
dosen sampai mahasiswa memiliki hak untuk turut serta membangun instansinya
menjadi lebih baik.
merupakan sistem pemerintahan yang seluruh warga negaranya memiliki hak untuk
ikut serta dalam praktik kenegaraan. Asas dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat
menjadi acuan dalam menjalankan sistem tersebut. Tak terkecuali dalam instansi
pendidikan yang dinaungi negara. Setiap elemen baik rektor dan jajarannya,
dosen sampai mahasiswa memiliki hak untuk turut serta membangun instansinya
menjadi lebih baik.
UIN Syarif
Hidayatullah adalah salah satu lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Kementrian
Agama Republik Indonesia (Kemenag), serta memiliki
agenda besar dalam demokrasi kampusnya. Tak lain adalah Pemilu Raya (Pemira)
untuk mahasiswanya dalam menentukan siapa ketua BEM atau disebut Dewan
Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas untuk UIN, serta pergantian Rektor.
Hidayatullah adalah salah satu lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Kementrian
Agama Republik Indonesia (Kemenag), serta memiliki
agenda besar dalam demokrasi kampusnya. Tak lain adalah Pemilu Raya (Pemira)
untuk mahasiswanya dalam menentukan siapa ketua BEM atau disebut Dewan
Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas untuk UIN, serta pergantian Rektor.
Berdasarkan
lini masa yang sudah diunggah melalui akun instagram
@kpu_uinjkt penyelenggaraan Pemira akan berlangsung pada awal bulan Maret
bertepatan dengan jadwal aktif perkuliahan mahasiswa sebagaimana yang diunggah
oleh akun instagram @uinjktofficial. Atas berbagai persoalan yang terjadi
sepanjang persiapan Pemira ini, Journo Liberta mewawancarai Wakil
Rektor (Warek) III periode
2015-2019, Yusran
Razak, untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya
persoalan tersebut terjadi. Wawancara dilakukan pada 28 Desember 2018
sesaat setelah rapat audiensi yang memutuskan Pemira akan dilaksanakan pada 19
Maret 2019. Berikut wawancaranya:
lini masa yang sudah diunggah melalui akun instagram
@kpu_uinjkt penyelenggaraan Pemira akan berlangsung pada awal bulan Maret
bertepatan dengan jadwal aktif perkuliahan mahasiswa sebagaimana yang diunggah
oleh akun instagram @uinjktofficial. Atas berbagai persoalan yang terjadi
sepanjang persiapan Pemira ini, Journo Liberta mewawancarai Wakil
Rektor (Warek) III periode
2015-2019, Yusran
Razak, untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya
persoalan tersebut terjadi. Wawancara dilakukan pada 28 Desember 2018
sesaat setelah rapat audiensi yang memutuskan Pemira akan dilaksanakan pada 19
Maret 2019. Berikut wawancaranya:
Bagaimana
pandangan
bapak terkait penyelenggaraan Pemira tahun ini?
pandangan
bapak terkait penyelenggaraan Pemira tahun ini?
Ya,
sejauh ini yang terjadi adalah ketidaksamaan pandangan mengenai
aturan-aturan yang ada dalam SEMA-U, itu satu, aturan dan presepsinya tidak
sama. Lalu karena tidak sama maka masing-masing menafsirkan sendiri sesuai
dengan kepentingannya. Karena menafsirkan dengan kepentingannya maka terjadilah
benturan yang sulit dipertemukan, sehingga dari yang November kita buat
(jadwal) sampai Desember ini belum mendapati titik temu. Baru hari inilah titik
temu itu dicapai, baru ini alhamdulillah titik temu itu
dicapai.
sejauh ini yang terjadi adalah ketidaksamaan pandangan mengenai
aturan-aturan yang ada dalam SEMA-U, itu satu, aturan dan presepsinya tidak
sama. Lalu karena tidak sama maka masing-masing menafsirkan sendiri sesuai
dengan kepentingannya. Karena menafsirkan dengan kepentingannya maka terjadilah
benturan yang sulit dipertemukan, sehingga dari yang November kita buat
(jadwal) sampai Desember ini belum mendapati titik temu. Baru hari inilah titik
temu itu dicapai, baru ini alhamdulillah titik temu itu
dicapai.
Hari ini
kan kalau tidak salah pertemuan
(audiensi) sudah ketiga ya pak?
kan kalau tidak salah pertemuan
(audiensi) sudah ketiga ya pak?
Sudah
banyak, sudah ketujuh hehe.
banyak, sudah ketujuh hehe.
Siapa
saja yang hadir?
saja yang hadir?
SEMA-U
hadir, KPU hadir, Warek hadir, Wadek hadir, biro keuangan hadir karena dia yang
bertanggung jawab tentang pencairan keuangan.
hadir, KPU hadir, Warek hadir, Wadek hadir, biro keuangan hadir karena dia yang
bertanggung jawab tentang pencairan keuangan.
Jadi kapan Pemira dilaksanakan?
Pemira
2018 pelaksanaannya pada 2019, kenapa? Karena perbedaan persepsi tadi. Masing-masing
saling berargumen. Bagi mahasiswa, KPU “ini hak kami! Kami yang membuat
aturan dan segala macamnya” begitu kan? Bagi pimpinan ya, yang bertanggung
jawab semua organisasi kemahasiswaan adalah pimpinan, nah dengan itu saja tidak
ketemu (jalan keluar masalahnya).
2018 pelaksanaannya pada 2019, kenapa? Karena perbedaan persepsi tadi. Masing-masing
saling berargumen. Bagi mahasiswa, KPU “ini hak kami! Kami yang membuat
aturan dan segala macamnya” begitu kan? Bagi pimpinan ya, yang bertanggung
jawab semua organisasi kemahasiswaan adalah pimpinan, nah dengan itu saja tidak
ketemu (jalan keluar masalahnya).
Akhirnya
barulah tadi kita katakan bahwa dua-duanya bertanggung jawab, mahasiswa juga
ada haknya, pimpinan juga dalam mengatur mahasiswa dalam konteks organisasinya.
Karena bagaimanapun ini organisasi negara, di mana
yang keterwakilan negaranya itu ada dalam pimpinan, khususnya yang berkaitan
dengan pendanaan dan seterusnya, dan SK-nya juga SK KPA, rektor. Jadi dengan
berbagai argumentasi, maka barulah ditemukan titik temu, dan titik temu ini
alot sekali.
barulah tadi kita katakan bahwa dua-duanya bertanggung jawab, mahasiswa juga
ada haknya, pimpinan juga dalam mengatur mahasiswa dalam konteks organisasinya.
Karena bagaimanapun ini organisasi negara, di mana
yang keterwakilan negaranya itu ada dalam pimpinan, khususnya yang berkaitan
dengan pendanaan dan seterusnya, dan SK-nya juga SK KPA, rektor. Jadi dengan
berbagai argumentasi, maka barulah ditemukan titik temu, dan titik temu ini
alot sekali.
Beberapa hari yang lalu kami menemukan
dualisme lini masa dari KPU dan Warek III, bagaimana ini bisa terjadi?
dualisme lini masa dari KPU dan Warek III, bagaimana ini bisa terjadi?
Nah dulu
kan ada dua timeline, yang pertama timenline
KPU. Menurut kita pimpinan, persepsi kita timeline yang dikeluarkan KPU tidak
realistis dilaksanakan. Mengapa? Karena Februari itu adalah hari orang libur. Dalam
jadwal timeline KPU, dia baru melakukan
tanggal pemilihan pada tanggal 12, libur atau apa kan, libur semesteran, dan
beberapa jadwal lain. Jadi banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan. Nah lalu
di timeline yang dibuat oleh Warek,
pimpinan lah kasarnya begitu, juga ada kekeliruan juga, karena pada timeline
yang dibuat itu ternyata tidak sama dengan kalender akademik. Jadi, sekarang
bareng-bareng duduk buat (timeline), mari sepakat bahwa dua-duannya (timeline)
tidak dipakai. Timeline dari KPU dan
warek tidak bisa dipakai, maka dibuat yang baru.
kan ada dua timeline, yang pertama timenline
KPU. Menurut kita pimpinan, persepsi kita timeline yang dikeluarkan KPU tidak
realistis dilaksanakan. Mengapa? Karena Februari itu adalah hari orang libur. Dalam
jadwal timeline KPU, dia baru melakukan
tanggal pemilihan pada tanggal 12, libur atau apa kan, libur semesteran, dan
beberapa jadwal lain. Jadi banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan. Nah lalu
di timeline yang dibuat oleh Warek,
pimpinan lah kasarnya begitu, juga ada kekeliruan juga, karena pada timeline
yang dibuat itu ternyata tidak sama dengan kalender akademik. Jadi, sekarang
bareng-bareng duduk buat (timeline), mari sepakat bahwa dua-duannya (timeline)
tidak dipakai. Timeline dari KPU dan
warek tidak bisa dipakai, maka dibuat yang baru.
Jadi
untuk penyusunan lini masa nanti, dua lini
masa kemarin
tidak dipakai lagi dan disusun ulang ya pak?
untuk penyusunan lini masa nanti, dua lini
masa kemarin
tidak dipakai lagi dan disusun ulang ya pak?
Disusun
ulang, cuman dari tahap mulai KPPS, bentukan KPPS tentu saja, karena yang
krusial di situ. Sebelumnya sudah dianggap selesai lah.
ulang, cuman dari tahap mulai KPPS, bentukan KPPS tentu saja, karena yang
krusial di situ. Sebelumnya sudah dianggap selesai lah.
Berarti
yang mau mendaftar sebagai KPPS itu di ulang lagi ya?
yang mau mendaftar sebagai KPPS itu di ulang lagi ya?
Ya,
sampai senin besok bulai (pendaftaran ulang) cuma sehari Senin, tanggal 31 ya.
sampai senin besok bulai (pendaftaran ulang) cuma sehari Senin, tanggal 31 ya.
Kemungkinan
pelaksanaan Pemira di awal bulan Februari?
pelaksanaan Pemira di awal bulan Februari?
Pelaksanaannya?
Tadi sudah ada, saya tidak catat tadi. Itu sebenarnya pelaksanaannya kalau tidak salah
minggu kedua Maret.
Tadi sudah ada, saya tidak catat tadi. Itu sebenarnya pelaksanaannya kalau tidak salah
minggu kedua Maret.
Berarti
sudah aktif kuliah?
sudah aktif kuliah?
Sudah
aktif kuliah, karena kalender akademik itu dimulai perkuliahan semester genap
yah, itu adalah satu maret. Tinggal Februari itu minggu tenang, masa tekun lah
gitu. Jadi alhamdulillah tadi sudah selesai persoalan dalam timeline, nah tinggal sekarang
tahapan-tahapannya itu apakah secara konsisten dilaksanakan atau tidak, itu
akan muncul lagi nanti kan, nah itu kalau muncul lagi susah juga menyelesaikannya.
Tapi tadi ada komitmen yang disepakati bahwa kita sungguh-sungguh mengikuti
jadwal ini. Setiap ada masalah itu masalah tidak di rektorat
lagi, (tapi) di fakultas, KPPS kan
pelaksanaannya di fakultas.
aktif kuliah, karena kalender akademik itu dimulai perkuliahan semester genap
yah, itu adalah satu maret. Tinggal Februari itu minggu tenang, masa tekun lah
gitu. Jadi alhamdulillah tadi sudah selesai persoalan dalam timeline, nah tinggal sekarang
tahapan-tahapannya itu apakah secara konsisten dilaksanakan atau tidak, itu
akan muncul lagi nanti kan, nah itu kalau muncul lagi susah juga menyelesaikannya.
Tapi tadi ada komitmen yang disepakati bahwa kita sungguh-sungguh mengikuti
jadwal ini. Setiap ada masalah itu masalah tidak di rektorat
lagi, (tapi) di fakultas, KPPS kan
pelaksanaannya di fakultas.
Untuk
keanggotaan KPU sendiri apakah tetap? Kemarin
sempat ada pergantian ketua?
keanggotaan KPU sendiri apakah tetap? Kemarin
sempat ada pergantian ketua?
Oh iya, tetap pergantian ketua seperti yang disepakati
oleh tim independen dulu. Siapa namanya yang perempuan itu, sekarang ketuanya
itu namanya Fitri, nama saya kurang begitu hafal, pokoknya dia mahasiswi dari
Fakultas Saintek. Lalu sekretarisanya perempuan dari (Fakultas)
Dakwah,
bendaharanya dari (Fakultas) Psikologi, Abdul Rahim namanya.
oleh tim independen dulu. Siapa namanya yang perempuan itu, sekarang ketuanya
itu namanya Fitri, nama saya kurang begitu hafal, pokoknya dia mahasiswi dari
Fakultas Saintek. Lalu sekretarisanya perempuan dari (Fakultas)
Dakwah,
bendaharanya dari (Fakultas) Psikologi, Abdul Rahim namanya.
Jadi apa sebenarnya awal permasalahan di Pemira
ini?
ini?
Kemarin
itu kan ada tim independen yang bersidang memilih fit and
proper test, ketika terjadi SEMA tidak mau mengakui
kesepakatan tim itu maka hukumannya? Kan tidak ada,
dan siapa yang menghukum tidak ada. Harusnya disebutkan di situ, padahal di situ disebutkan ada dua pasal yang pemahamannya
beda-beda. Pasal 5 ayat 1 mengatakan di situ bahwa “KPU dan BANWASLU dibentuk oleh SEMA-U”. Pada pasal
yang lain disebutkan, yang ini agak bertentangan bahwa “Pembentukan
KPU dan BANWASLU itu atas hasil fit tim
independen”.
itu kan ada tim independen yang bersidang memilih fit and
proper test, ketika terjadi SEMA tidak mau mengakui
kesepakatan tim itu maka hukumannya? Kan tidak ada,
dan siapa yang menghukum tidak ada. Harusnya disebutkan di situ, padahal di situ disebutkan ada dua pasal yang pemahamannya
beda-beda. Pasal 5 ayat 1 mengatakan di situ bahwa “KPU dan BANWASLU dibentuk oleh SEMA-U”. Pada pasal
yang lain disebutkan, yang ini agak bertentangan bahwa “Pembentukan
KPU dan BANWASLU itu atas hasil fit tim
independen”.
Nah, bagaimana kalau hasil tim independen tidak dipakai? Karena
alasannya ini yang berhak membuat adalah SEMA. Bagaimana itu bisa kalau tidak
terikat dengan pasal sebelum itu. Lalu apa hukumannya, tidak ada.
makanya teman semua minta buat supaya itu dibubarkan, dihukum segala macam,
tapi tidak ada aturan di SEMA yang mengatakan dia boleh
dihukum oleh pimpinan, tidak ada, di SEMA sendiri tidak ada
aturannya. Itu salah satu contonya. Banyak lagi yang lain gitu,
jadi aturan-aturan itu tidak begitu jelas kepada siapa-siapa pelaksana
hukumnya, bagaimana menghukumnya dan berapa lama dan seterusnya.
alasannya ini yang berhak membuat adalah SEMA. Bagaimana itu bisa kalau tidak
terikat dengan pasal sebelum itu. Lalu apa hukumannya, tidak ada.
makanya teman semua minta buat supaya itu dibubarkan, dihukum segala macam,
tapi tidak ada aturan di SEMA yang mengatakan dia boleh
dihukum oleh pimpinan, tidak ada, di SEMA sendiri tidak ada
aturannya. Itu salah satu contonya. Banyak lagi yang lain gitu,
jadi aturan-aturan itu tidak begitu jelas kepada siapa-siapa pelaksana
hukumnya, bagaimana menghukumnya dan berapa lama dan seterusnya.
Jadi itu
baru terjadi tahun ini, padahal Pemira kan sudah terjadi dari
sebelum-sebelumnya?
baru terjadi tahun ini, padahal Pemira kan sudah terjadi dari
sebelum-sebelumnya?
Ya
sebelum-sebelumnya mengikuti, karena mereka mengikuti itu, nggak ada masalah.
sebelum-sebelumnya mengikuti, karena mereka mengikuti itu, nggak ada masalah.
Dan aturan
bakunya berarti dari sebelum-sebelumnya juga belum ada?
bakunya berarti dari sebelum-sebelumnya juga belum ada?
Oh sudah
ada, itukan hanya melanjutkan saja, kayaknya nggak dirubah itu, tetap itu. Ada ya dek ya, ada.
ada, itukan hanya melanjutkan saja, kayaknya nggak dirubah itu, tetap itu. Ada ya dek ya, ada.
Aturan
sebelumnya berarti sudah ada ya pak, cuma untuk yang tahun ini berarti baru
tidak mengikuti aturan, begitu maksud bapak?
sebelumnya berarti sudah ada ya pak, cuma untuk yang tahun ini berarti baru
tidak mengikuti aturan, begitu maksud bapak?
Nah,
dua-duanya benar sebetulnya kalau dilihat dari pandangan masing-masing kan? Kalau
dia dari pandangan dari tim independen dia (independen)
benar, karena dia mengatakan bahwa “sayalah yang berhak memberikan hasil
terhadap uji dari fit and proper test itu”. Nah dari pasal
yang lain SEMA juga benar, “sayalah yang berhak membentuk KPU dan
BANWASLU”, kan benar kan dalam persepsinya masing-masing kan? Dalam
persepsi bersama ya nggak bisa
ditemukan itu, itu dua kebenaran yang sama namun tidak bisa dipertemukan. Akhirnya
pertemuannya bisa terjadi musyawarah, terpaksa Warek turun tangan
menyelesaikannya, tapi pasti tidak memuaskan. Karena
tidak memuaskan dua-duanya demo saya kan?
dua-duanya benar sebetulnya kalau dilihat dari pandangan masing-masing kan? Kalau
dia dari pandangan dari tim independen dia (independen)
benar, karena dia mengatakan bahwa “sayalah yang berhak memberikan hasil
terhadap uji dari fit and proper test itu”. Nah dari pasal
yang lain SEMA juga benar, “sayalah yang berhak membentuk KPU dan
BANWASLU”, kan benar kan dalam persepsinya masing-masing kan? Dalam
persepsi bersama ya nggak bisa
ditemukan itu, itu dua kebenaran yang sama namun tidak bisa dipertemukan. Akhirnya
pertemuannya bisa terjadi musyawarah, terpaksa Warek turun tangan
menyelesaikannya, tapi pasti tidak memuaskan. Karena
tidak memuaskan dua-duanya demo saya kan?
Sempat
ada dari pihak KPU sendiri tidak bisa melakukan
verifikasi
KPPS karena surat edaran untuk dekan tidak
diturunkan dari Kemahasiswaan? Itu salah satu buntutnya?
ada dari pihak KPU sendiri tidak bisa melakukan
verifikasi
KPPS karena surat edaran untuk dekan tidak
diturunkan dari Kemahasiswaan? Itu salah satu buntutnya?
Itu
bukan soal buntutnya, itu yang dimaui oleh kelompok tertentu, gitu kan. Karena
apa? Di fakultasnya tidak mau melaksanakannya
(pembagian) karena masih berkaitan dengan tim independen. Dia menunggu tim
independen itu, karena penyelesaiannya yang satu kelompok ingin mengakui hasil
seluruhnya tim independen. Nah yang satu kelompok tidak mengakui seluruhnya hasil
tim independen.
bukan soal buntutnya, itu yang dimaui oleh kelompok tertentu, gitu kan. Karena
apa? Di fakultasnya tidak mau melaksanakannya
(pembagian) karena masih berkaitan dengan tim independen. Dia menunggu tim
independen itu, karena penyelesaiannya yang satu kelompok ingin mengakui hasil
seluruhnya tim independen. Nah yang satu kelompok tidak mengakui seluruhnya hasil
tim independen.
Baca Juga : Penghujung Drama Pemira UIN Jakarta
Sekarang
kepengurusan KPU sudah seperti yang disaranakan tim independen, seharusnya permasalahan
sudah
selesai?
Udah
mulus sebetulnya, cuma tinggal membuat jadwal yang hanya menguntungkan kelompok
tertentu, tidak menerima kepanitiaan fakultas maupun yang lain, kan jadi
masalah kalau begitu. Di mana demokratisasinya?
mulus sebetulnya, cuma tinggal membuat jadwal yang hanya menguntungkan kelompok
tertentu, tidak menerima kepanitiaan fakultas maupun yang lain, kan jadi
masalah kalau begitu. Di mana demokratisasinya?
Berarti
SEMA-U nanti bakal ada surat untuk …
SEMA-U nanti bakal ada surat untuk …
Ya,
harus dibuat sekarang, dibuat hari senen udah harus keluar. Makanya ada coba
lihat SK yang pengangkatan yang lama itu, yang kita contoh itu lalu kita
perpanjang. SK SEMA U 2018.
harus dibuat sekarang, dibuat hari senen udah harus keluar. Makanya ada coba
lihat SK yang pengangkatan yang lama itu, yang kita contoh itu lalu kita
perpanjang. SK SEMA U 2018.
Namanya
SK perpanjangan?
SK perpanjangan?
Ya
perpanjangan, kalau tidak nanti legitimasinya dipertanyakan. Jadi
diperpanjang sampai terbentuk SEMA baru. Pokoknya seluruh organ lah
diperpanjang sampai itu, baik DEMA sampai semua tingkat studi. Sehingga secara
hukum tidak salah kan, karena secara hokum mereka habis tanggal 31 Desember. Jadi
tanggal 10 desember juga keluar SK baru.
perpanjangan, kalau tidak nanti legitimasinya dipertanyakan. Jadi
diperpanjang sampai terbentuk SEMA baru. Pokoknya seluruh organ lah
diperpanjang sampai itu, baik DEMA sampai semua tingkat studi. Sehingga secara
hukum tidak salah kan, karena secara hokum mereka habis tanggal 31 Desember. Jadi
tanggal 10 desember juga keluar SK baru.
Untuk
sistemnya nanti tetap seperti tahun sebelumnya, one man one vote?
sistemnya nanti tetap seperti tahun sebelumnya, one man one vote?
Ya,
masih, masih.
masih, masih.
Kalau tidak salah
tahun depan ada pergantian rektor UIN, apakah nanti
ada pengaruh terhadap administrasi Pemira?
tahun depan ada pergantian rektor UIN, apakah nanti
ada pengaruh terhadap administrasi Pemira?
Enggak, enggak. Kita harapkan tidak, kan
orang dalam juga.kalau perlu kita berikan sesuai dengan yang ada sekarang. Kecuali
dia bertindak lain. Kita kan enggak
tahu kalau mungkin dia membedakan, paling kita
hanya menyarankan supaya “ini-ini” tetap dilanjutkan, begitu.
orang dalam juga.kalau perlu kita berikan sesuai dengan yang ada sekarang. Kecuali
dia bertindak lain. Kita kan enggak
tahu kalau mungkin dia membedakan, paling kita
hanya menyarankan supaya “ini-ini” tetap dilanjutkan, begitu.
Setelah
pertemuan tadi apa bapak optimis ke depannya?
pertemuan tadi apa bapak optimis ke depannya?
Kalau
semangat kesepakatan tadi yang ditempuh, saya opitimis selesai. Selesainya dua,
selesai dalam arti penyelenggaraannya dan selesai dalam arti kepemimpinan yang
baru juga akan melanjutkan, kecuali dia punya kebijakan lain, gitu kan. Karena
menurut saya itu adalah kebijakan yang aman dan damai, bisa diterima semua
pihak. Bagi semua pihak sebenarnya adalah siapapun
panitianya tidak masalah, sejauh dirasakan panitia itu adil bagi semua pihak. Tapi
kalau kepanitiaan itu kelompok tertentu yang berlaku tidak adil, maka ya akan
diprotes kan. Seperti kita negara, kan ada KPU, buktinya mereka tidak diprotes
tuh. paling nanti diprotes dibagian hasilnya, bukan diprosesnya kan.
semangat kesepakatan tadi yang ditempuh, saya opitimis selesai. Selesainya dua,
selesai dalam arti penyelenggaraannya dan selesai dalam arti kepemimpinan yang
baru juga akan melanjutkan, kecuali dia punya kebijakan lain, gitu kan. Karena
menurut saya itu adalah kebijakan yang aman dan damai, bisa diterima semua
pihak. Bagi semua pihak sebenarnya adalah siapapun
panitianya tidak masalah, sejauh dirasakan panitia itu adil bagi semua pihak. Tapi
kalau kepanitiaan itu kelompok tertentu yang berlaku tidak adil, maka ya akan
diprotes kan. Seperti kita negara, kan ada KPU, buktinya mereka tidak diprotes
tuh. paling nanti diprotes dibagian hasilnya, bukan diprosesnya kan.
Harapan
terkait pemira yang akan datang dan mahasiswa serta kepemimpinan ke depan?
terkait pemira yang akan datang dan mahasiswa serta kepemimpinan ke depan?
Satu,
pemira yang akan datang saya harap ini bisa berjalan sukses. Kedua, bisa
berjalan adil. Kata kuncinya kalau tidak adil akan dapat protes.
Dan yang ketiga, bisa menyelesaikan masalahnya secara proporsional
dan bertanggung jawab. Lalu pada mahasiwa saya harap supaya legitimasinya ada,
kuat. Saya harap partisipasi mahasiswa dalam Pemira itu harus optimal. Katakanlah
paling tidak 60% keatas memilih. Berapa kalau misalnya pemilih sementara berapa
begitu, realisasinya paling tidak 60%, legitimasinya wah begitu kan. pada
kepemimpinan selanjtnya, khusus pemira ini saya harap mereka melaksanakan Pemira
2018 mengikuti timeline yang ada, dan tetap melanjutkan itu supaya tidak ada
kevakuman dalam lembaga mahasiswa yang ada. Yang kedua harapan saya kalau tidak
pada masa saya pelantikannya, saya harap dilantik semua lagi 2019, itu saja.
pemira yang akan datang saya harap ini bisa berjalan sukses. Kedua, bisa
berjalan adil. Kata kuncinya kalau tidak adil akan dapat protes.
Dan yang ketiga, bisa menyelesaikan masalahnya secara proporsional
dan bertanggung jawab. Lalu pada mahasiwa saya harap supaya legitimasinya ada,
kuat. Saya harap partisipasi mahasiswa dalam Pemira itu harus optimal. Katakanlah
paling tidak 60% keatas memilih. Berapa kalau misalnya pemilih sementara berapa
begitu, realisasinya paling tidak 60%, legitimasinya wah begitu kan. pada
kepemimpinan selanjtnya, khusus pemira ini saya harap mereka melaksanakan Pemira
2018 mengikuti timeline yang ada, dan tetap melanjutkan itu supaya tidak ada
kevakuman dalam lembaga mahasiswa yang ada. Yang kedua harapan saya kalau tidak
pada masa saya pelantikannya, saya harap dilantik semua lagi 2019, itu saja.
Baca juga: Persiapan Minim Sistem e-Voting
(Mita)
☕ Traktir Kopi
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan






