Gerimis mengundang, sore itu, Senin (13/11/2017).
Rintik gerimis membasahi aspal Jalan Pesanggrahan, sebagian pedagang kaki lima
(PKL) sekilas terlihat murung menunggu gerimis reda dan sebagian lagi sibuk melayani
pembelinya. Salah seorang pedagang mengungkapkan suatu hal yang mengagetkan.
“Kasian para pedagang, dapet peringatan kedua dari camat,” ungkapnya.
Rintik gerimis membasahi aspal Jalan Pesanggrahan, sebagian pedagang kaki lima
(PKL) sekilas terlihat murung menunggu gerimis reda dan sebagian lagi sibuk melayani
pembelinya. Salah seorang pedagang mengungkapkan suatu hal yang mengagetkan.
“Kasian para pedagang, dapet peringatan kedua dari camat,” ungkapnya.
Benar saja, pagi harinya, Selasa (14/11/2017) surat peringatan
(SP) ke-2 tertanggal 1 November 2017 yang diterima oleh PKL sampai ke meja redaksi
Journo Liberta. Isinya berupa teguran agar PKL menertibkan pangkalannya.
(SP) ke-2 tertanggal 1 November 2017 yang diterima oleh PKL sampai ke meja redaksi
Journo Liberta. Isinya berupa teguran agar PKL menertibkan pangkalannya.
Reporter Journo Liberta mencoba mencari akar permasalahan
yang menyebabkan PKL di Jalan Pesanggrahan mendapatkan surat teguran dari Kecamatan
Ciputat Timur.
yang menyebabkan PKL di Jalan Pesanggrahan mendapatkan surat teguran dari Kecamatan
Ciputat Timur.
Awal mula polemik keberadaan PKL di Jalan Pesanggrahan
dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kondisi
Jalan Pesanggrahan. Laporan tersebut langsung direspons Kecamatan Ciputat Timur
dengan SP 1 tertanggal 23 Oktober 2017. Uniknya, Ketua Rukun Tetangga (RT) 03,
Daryadi tidak mengetahui proses pelaporan. RT 03 merupakan tempat PKL
menjajakan dagangannya.
dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kondisi
Jalan Pesanggrahan. Laporan tersebut langsung direspons Kecamatan Ciputat Timur
dengan SP 1 tertanggal 23 Oktober 2017. Uniknya, Ketua Rukun Tetangga (RT) 03,
Daryadi tidak mengetahui proses pelaporan. RT 03 merupakan tempat PKL
menjajakan dagangannya.
Pedagang tidak tinggal diam, Selasa (14/11/2017)
mereka membuat surat permohonan penangguhan pembongkaran. Surat tersebut dibuat
dan ditandatangani atasnama Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI)
Ciputat Timur, Abdul Rahim alias Iim.
mereka membuat surat permohonan penangguhan pembongkaran. Surat tersebut dibuat
dan ditandatangani atasnama Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI)
Ciputat Timur, Abdul Rahim alias Iim.
Isi Surat Penangguhan
Sebagai balasan dari surat teguran ke-2, APKLI
mengirim surat yang terdiri dari dua bundel surat. Bundel pertama berisi enam lembar
kertas, dua lembar pertama merupakan surat permohonan penangguhan pembongkaran lapak
PKL. Dalam surat itu, APLKI mencamtumkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125
tahun 2015 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan No. 08 tahun
2014 dan berusaha menjelaskan terkait penataan dan pemberdayaan PKL.
mengirim surat yang terdiri dari dua bundel surat. Bundel pertama berisi enam lembar
kertas, dua lembar pertama merupakan surat permohonan penangguhan pembongkaran lapak
PKL. Dalam surat itu, APLKI mencamtumkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125
tahun 2015 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan No. 08 tahun
2014 dan berusaha menjelaskan terkait penataan dan pemberdayaan PKL.
Bundel kedua berisi empat lembar daftar sementara
PKL yang ada di sepanjang Jalan Pesanggrahan dengan jumlah 29 pedagang.
PKL yang ada di sepanjang Jalan Pesanggrahan dengan jumlah 29 pedagang.
Gayung tak bersambut. Selang beberapa hari, tepatnya
Senin, 20 November 2017, jalan Pesanggrahan didatangi anggota Dinas Perhubungan
(Dishub) yang mengambil potret jalan di Pesanggrahan. “Ada empat orang pakai seragam
Dishub moto-motoin jalan,” kata
pedagang cilok yang ada di Pesanggrahan. Kekhawatiran muncul kembali di tengah
para PKL. Pasalnya, yang menjadi permasalahan di Jalan Pesanggrahan adalah kemacetan
dan kesemrawutan lalu lintas yang penyebabnya ditudingkan kepada para PKL.
Senin, 20 November 2017, jalan Pesanggrahan didatangi anggota Dinas Perhubungan
(Dishub) yang mengambil potret jalan di Pesanggrahan. “Ada empat orang pakai seragam
Dishub moto-motoin jalan,” kata
pedagang cilok yang ada di Pesanggrahan. Kekhawatiran muncul kembali di tengah
para PKL. Pasalnya, yang menjadi permasalahan di Jalan Pesanggrahan adalah kemacetan
dan kesemrawutan lalu lintas yang penyebabnya ditudingkan kepada para PKL.
Camat Bicara Soal Surat
Teguran
Teguran
Selasa sore (21/11/2017), Reporter Journo Liberta
menemui Camat Ciputat Timur, Durahman di kantornya. Ketika ditanya mengenai
SP1 dan SP2 untuk para PKL di Jalan Pesanggrahan, camat berujar, mereka hanya memiliki
hak untuk memperingatkan. “Kalau SP-3 tidak dihiraukan, maka yang mengeksekusi bukan
kami, tapi Satpol PP,” katanya.
menemui Camat Ciputat Timur, Durahman di kantornya. Ketika ditanya mengenai
SP1 dan SP2 untuk para PKL di Jalan Pesanggrahan, camat berujar, mereka hanya memiliki
hak untuk memperingatkan. “Kalau SP-3 tidak dihiraukan, maka yang mengeksekusi bukan
kami, tapi Satpol PP,” katanya.
Mengenai surat penangguhan, Durahman mengatakan surat
tersebut tidak dapat mempengaruhi aturan yang berlaku. “Iya, itu kan keinginan asosiasi,
tapi tetap saja teguran 1,2,3, ada aturannya. Mungkin perlu dipertimbangkan,”
ujarnya.
tersebut tidak dapat mempengaruhi aturan yang berlaku. “Iya, itu kan keinginan asosiasi,
tapi tetap saja teguran 1,2,3, ada aturannya. Mungkin perlu dipertimbangkan,”
ujarnya.
Kamis siang, (23/11/2017), reporter Journo
Liberta mendapatkan info turunnya SP3 dari kecamatan untuk PKL di
Pesanggrahan. Surat tersebut tertanggal 20 November 2017, atau sehari sebelum reporter
Journo Liberta mewawancarai Camat Ciputat
Timur. Saat itu, camat menyinggung waktu turunnya surat teguran ke-3. “Mungkin beberapa
hari lagi akan muncul surat teguran ke-3 karena yang ke-2 kan sudah,” tegasnya.
Liberta mendapatkan info turunnya SP3 dari kecamatan untuk PKL di
Pesanggrahan. Surat tersebut tertanggal 20 November 2017, atau sehari sebelum reporter
Journo Liberta mewawancarai Camat Ciputat
Timur. Saat itu, camat menyinggung waktu turunnya surat teguran ke-3. “Mungkin beberapa
hari lagi akan muncul surat teguran ke-3 karena yang ke-2 kan sudah,” tegasnya.
RT dan Perwakilan PKL
Siap Diskusi
Siap Diskusi
Di hari yang sama, sore
harinya reporter Journo Liberta menemui Ketua Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) APKLI Ciputat Timur, Abdul Rahim yang kerap disapa Bang Iim di
kediamannya. Ketika ditanya tanggapannya terkait turunnya teguran ke-3 dari
kecamatan, ia menyayangkan adanya surat teguran ke-3 yang menurutnya justru
akan berdampak buruk jika sampai ada penggusuran. “Dampaknya bagaimana nanti, apa mau jadi penjahat apa
mau jadi perampok? Nah itu pertanyaan saya yang kasian,” tuturnya.
harinya reporter Journo Liberta menemui Ketua Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) APKLI Ciputat Timur, Abdul Rahim yang kerap disapa Bang Iim di
kediamannya. Ketika ditanya tanggapannya terkait turunnya teguran ke-3 dari
kecamatan, ia menyayangkan adanya surat teguran ke-3 yang menurutnya justru
akan berdampak buruk jika sampai ada penggusuran. “Dampaknya bagaimana nanti, apa mau jadi penjahat apa
mau jadi perampok? Nah itu pertanyaan saya yang kasian,” tuturnya.
Selama proses wawancara, raut
wajah kecewa dan ungkapan kekecewaan pun turut mewarnai tiap percakapannya dengan
reporter Journo Liberta, setidaknya
tercatat empat kali dia mengatakan kata kecewa. “Saya kecewa, karena saya dulu pernah
di forum kota sehat,” ungkapnya. Menurutnya, ketika dia di forum kota sehat dia
sering rapat di kecamatan dan selama itu menurutnya tidak ada pembicaraan terkiat
PKL di Pesanggrahan.
wajah kecewa dan ungkapan kekecewaan pun turut mewarnai tiap percakapannya dengan
reporter Journo Liberta, setidaknya
tercatat empat kali dia mengatakan kata kecewa. “Saya kecewa, karena saya dulu pernah
di forum kota sehat,” ungkapnya. Menurutnya, ketika dia di forum kota sehat dia
sering rapat di kecamatan dan selama itu menurutnya tidak ada pembicaraan terkiat
PKL di Pesanggrahan.
“Yang saya kecewa begini,
surat udah masuk ke kecamatan kok nggak dijawab.
Jawablah, silaturrahim 5 menit susah amat,” ungkapnya, ketika disinggung mengenai
APKLI dan surat permohonan penangguhan yang ditandatanganinya.
surat udah masuk ke kecamatan kok nggak dijawab.
Jawablah, silaturrahim 5 menit susah amat,” ungkapnya, ketika disinggung mengenai
APKLI dan surat permohonan penangguhan yang ditandatanganinya.
Ia menyatakan kesiapan
dirinya untuk berdiskusi dengan camat mengenai PKL di Pesanggrahan. “kalau pak camat
mau minta bantu saya akan bantu,” jelasnya.
dirinya untuk berdiskusi dengan camat mengenai PKL di Pesanggrahan. “kalau pak camat
mau minta bantu saya akan bantu,” jelasnya.
Senada dengan pernyataan ketua
DPC APKLI, ungkapan kekecewaan pun datang dari ketua RT 03, yang mempertanyakan surat
teguran yang langsung menyasar ke para PKL. “Kenapa saya sebagai ketua lingkungan (RT) 03 tidak terlebih dahulu dikasih tau?,”
ungkapnya. Ia merasa bingung mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi
sehingga para PKL mendapat surat teguran dari kecamatan. Tetapi, selaku ketua
RT 03, Daryadi menyampaikan dirinya siap jika dari kecamatan memanggilnya untuk
mengadakan audiensi. “Insya Allah saya siap,” tegasnya.
DPC APKLI, ungkapan kekecewaan pun datang dari ketua RT 03, yang mempertanyakan surat
teguran yang langsung menyasar ke para PKL. “Kenapa saya sebagai ketua lingkungan (RT) 03 tidak terlebih dahulu dikasih tau?,”
ungkapnya. Ia merasa bingung mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi
sehingga para PKL mendapat surat teguran dari kecamatan. Tetapi, selaku ketua
RT 03, Daryadi menyampaikan dirinya siap jika dari kecamatan memanggilnya untuk
mengadakan audiensi. “Insya Allah saya siap,” tegasnya.
PKL Diambang Eksekusi
Untuk mengkonfirmasi
terkait surat teguran ke-3, reporter Journo
Liberta kembali lagi ke kecamatan, pada Jumat (24/11/2017). Dari kunjungan hari
itu, beberapa hal diungkap oleh Camat Ciputat Timur terkait surat teguran untuk
para PKL. “PKL oleh peneliti dibahas di sini, melalui teguran ke walikota,”
ungkapnya. Berawal dari laporan peneliti lingkungan tertanggal 08 November 2017
yang masuk ke meja Walikota di mana isinya membahas hasil penelitiannya terkait
kondisi Jalan Pesanggrahan, Walikota pun memberikan teguran satu pada Kecamatan
Ciputat Timur terkait laporan tersebut. Setelah mendapat teguran, kecamatan
turut mengeluarkan surat teguran untuk para PKL yang dinilai menjadi sumber
masalah. Di mana surat teguran pertama tertanggal 23 Oktober 2017, surat teguran
kedua pada tanggal 01 November 2017 serta surat teguran ketiga yang diedarkan
20 November 2017.
terkait surat teguran ke-3, reporter Journo
Liberta kembali lagi ke kecamatan, pada Jumat (24/11/2017). Dari kunjungan hari
itu, beberapa hal diungkap oleh Camat Ciputat Timur terkait surat teguran untuk
para PKL. “PKL oleh peneliti dibahas di sini, melalui teguran ke walikota,”
ungkapnya. Berawal dari laporan peneliti lingkungan tertanggal 08 November 2017
yang masuk ke meja Walikota di mana isinya membahas hasil penelitiannya terkait
kondisi Jalan Pesanggrahan, Walikota pun memberikan teguran satu pada Kecamatan
Ciputat Timur terkait laporan tersebut. Setelah mendapat teguran, kecamatan
turut mengeluarkan surat teguran untuk para PKL yang dinilai menjadi sumber
masalah. Di mana surat teguran pertama tertanggal 23 Oktober 2017, surat teguran
kedua pada tanggal 01 November 2017 serta surat teguran ketiga yang diedarkan
20 November 2017.
Di tanggal 20 November
2017, Kecamatan Ciputat Timur menerima disposisi surat dari peneliti lingkungan
yang berisi hasil riset terkait kondisi jalan Pesanggrahan. Laporan hasil riset
tersebut berisi analisis terkait titik kemacetan di Pesanggrahan, penyebab kemacetan,
dan rekomendasi penyelesian masalah. Yang menarik, laporan peneliti tersebut menyinggung
terkait SP1 yang dikeluar kan oleh Kecamatan Ciputat Timur untuk PKL di
Pesanggrahan. Dalam laporannya, peneliti mengatakan kesemrawutan di Jalan Pesanggrahan
bukan hanya karena PKL. Tetapi, ada hal lain yang menjadi titik kemacetan.
2017, Kecamatan Ciputat Timur menerima disposisi surat dari peneliti lingkungan
yang berisi hasil riset terkait kondisi jalan Pesanggrahan. Laporan hasil riset
tersebut berisi analisis terkait titik kemacetan di Pesanggrahan, penyebab kemacetan,
dan rekomendasi penyelesian masalah. Yang menarik, laporan peneliti tersebut menyinggung
terkait SP1 yang dikeluar kan oleh Kecamatan Ciputat Timur untuk PKL di
Pesanggrahan. Dalam laporannya, peneliti mengatakan kesemrawutan di Jalan Pesanggrahan
bukan hanya karena PKL. Tetapi, ada hal lain yang menjadi titik kemacetan.
Berbarengan dengan
diterimanya disposisi surat laporan oleh kecamatan, di tanggal itu juga kecamatan
mengedarkan surat teguran ke-3 untuk para PKL. “kami mah hanya memberi teguran
saja atas dasar pemerintah
diterimanya disposisi surat laporan oleh kecamatan, di tanggal itu juga kecamatan
mengedarkan surat teguran ke-3 untuk para PKL. “kami mah hanya memberi teguran
saja atas dasar pemerintah
(Nawawi & Garis)
Baca Juga : Dilema Pedagang Kaki Lima: yang Dituduh dan yang Dibutuh
Baca Juga : Mengenal Bang Iim, Pengabdi PKL Pesanggrahan
Baca Juga : Komentar Mahasiswa Terkait PKL Pesanggrahan
Baca Juga : Yang Hilang di Jalan Pesanggrahan
Baca Juga : Camat: Mengenai PKL, Itu Sudah Ada Aturannya
Baca Juga : Penggusuran Pedagang Kaki Lima Tanpa Perlawanan
Baca Juga : Dilema Pedagang Kaki Lima: yang Dituduh dan yang Dibutuh
Baca Juga : Mengenal Bang Iim, Pengabdi PKL Pesanggrahan
Baca Juga : Komentar Mahasiswa Terkait PKL Pesanggrahan
Baca Juga : Yang Hilang di Jalan Pesanggrahan
Baca Juga : Camat: Mengenai PKL, Itu Sudah Ada Aturannya
Baca Juga : Penggusuran Pedagang Kaki Lima Tanpa Perlawanan
☕ Traktir Kopi
Suka dengan artikel kreator ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan artikel/berita berkualitas.
❤ Beri Dukungan






