Pemilihan Umum Mahasiswa
(Pemiluwa) 2017 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mengalami
keterlambatan. Pemiluwa yang diagendakan Rabu (21/12/2017) pukul 08.00 WIB terlambat
dilaksanakan akibat telatnya penyebaran surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) UIN Jakarta ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di
fakultas-fakultas.
(Pemiluwa) 2017 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mengalami
keterlambatan. Pemiluwa yang diagendakan Rabu (21/12/2017) pukul 08.00 WIB terlambat
dilaksanakan akibat telatnya penyebaran surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) UIN Jakarta ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di
fakultas-fakultas.
Telatnya penyebaran surat
suara berdampak pada keterlambatan proses pemungutan suara di masing-masing
fakultas. Ketua KPPS Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Ikhsan mengatakan
pemungutan suara akan dilaksanakan setelah surat suara sampai di KPPS. “Belum
mulai, karena keterlambatan surat suara,” tuturnya.
suara berdampak pada keterlambatan proses pemungutan suara di masing-masing
fakultas. Ketua KPPS Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Ikhsan mengatakan
pemungutan suara akan dilaksanakan setelah surat suara sampai di KPPS. “Belum
mulai, karena keterlambatan surat suara,” tuturnya.
Tak hanya FSH, fakultas
lain seperti Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Ushuluddin (FU)
dan Fakultas Psikologi (FPsi) turut mengalami keterlambatan. Salah seorang
mahasiswa dari jurusan Sejarah Peradaban Islam, Inwa mengeluhkan keterlambatan
pemungutan suara yang terjadi di fakultasnya, “Lama, tapi ini termasuk sepi,”
jelasnya.
lain seperti Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Ushuluddin (FU)
dan Fakultas Psikologi (FPsi) turut mengalami keterlambatan. Salah seorang
mahasiswa dari jurusan Sejarah Peradaban Islam, Inwa mengeluhkan keterlambatan
pemungutan suara yang terjadi di fakultasnya, “Lama, tapi ini termasuk sepi,”
jelasnya.
Pemungutan suara yang
terlambat tak hanya disebabkan oleh masalah penyebaran surat suara. Pelaksanaan
Pemiluwa yang bersamaan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di beberapa
jurusan, menyebabkan sebagian panitia KPPS mengikuti UAS terlebih dahulu.
terlambat tak hanya disebabkan oleh masalah penyebaran surat suara. Pelaksanaan
Pemiluwa yang bersamaan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di beberapa
jurusan, menyebabkan sebagian panitia KPPS mengikuti UAS terlebih dahulu.
Pelaksanaan pemungutan
suara baru bisa dilaksanakan setelah surat suara dicek dan ditandatangani oleh
ketua KPPS. Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial (FISIP) baru bisa
melaksanakan pemilihan pada jam 09.36 WIB atau telat satu setengah jam lebih,
Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) memulai pemungutan suara pada 10.14 WIB, dan
FITK baru melaksanakan pemungutan suara pada 10.50 WIB.
suara baru bisa dilaksanakan setelah surat suara dicek dan ditandatangani oleh
ketua KPPS. Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial (FISIP) baru bisa
melaksanakan pemilihan pada jam 09.36 WIB atau telat satu setengah jam lebih,
Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) memulai pemungutan suara pada 10.14 WIB, dan
FITK baru melaksanakan pemungutan suara pada 10.50 WIB.
Hingga laporan ini diturunkan, KPU belum memberi komentar terkait keterlambatan logistik yang menyebabkan proses pemungutan suara terlambat dilaksanakan.
Baca Juga : Sema U Bantah Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu Tidak Transparan
Baca Juga : Bawaslu Antisipasi Permasalahan Langganan Pemiluwa
Baca Juga : KPU Masih Pertahankan Sistem Lama
Baca Juga : Debat Molor, KPU Akui Kurangnya Persiapan
Baca Juga : KPU Undur Lini Masa Pemiluwa
Baca Juga : Pasangan Calon Dema U Beradu Visi Misi dalam Debat Kandidat
(Red)
